Ivan Sugianto
Ivan Sugianto adalah pengusaha diskotek asal Surabaya yang memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W
Ivan Sugianto dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena arogan memaksa siswa bersujud dan menggonggong.
Ia dilaporkan oleh pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya pada November 2024 atas dugaan melanggar Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak, dan Pasal 335 KUHP.
Kasus yang menjerat Ivan Sugianto ini bermula ketika ia memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya, berinisial ET, bersujud dan menggonggong.
Ini disebabkan Ivan tak terima dan emosi anaknya yang berinisial EX, siswa SMA Cita Hati, diejek oleh ET.
Baca juga: Beda Raut Wajah Ivan Sugianto, Arogan ketika Suruh Siswa SMA Bersujud, Kini Terbata-bata Minta Maaf
Ivan Sugianto lantas mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Pada video viral yang beredar di medsos, Ivan tampak emosi dan mengamuk.
Ia meminta siswa yang mengejek anaknya untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.
"Minta maaf, sujud, sujud, menggonggong," kata Ivan.
Orang tua siswa SMAK Gloria 2 Surabaya yang melihat anaknya disuruh sujud lantas meminta untuk bangkit.
Namun, emosi Ivan semakin memuncak.
Selain itu, orang tua siswa tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan kelompok Ivan Sugianto.
"Udah Pak, sorry Pak, udahlah Pak, dia kan udah minta maaf," ucap orang tua murid SMA Gloria 2 Surabaya.
Bahkan, ibunda dari EV sampai jatuh pingsan akibat kejadian itu.
Setelah kasus ini viral dan menjadi sorotan khalayak ramai, Ivan Sugianto dan pihak korban sepakat untuk berdamai.