Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ivan Sugianto

Ivan Sugianto adalah pengusaha diskotek asal Surabaya yang memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ivan Sugianto
Kolase Tribunnews
Ivan Sugianto, pengusaha diskotek asa Surabaya. 

Akan tetapi, polisi tetap melanjutkan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.

Ivan akhirya juga meminta maaf terkait aksinya menyuruh siswa bersujud sambil menggonggong.

Ia berjanji akan menyerahkan diri ke Kantor Polrestabes Surabaya guna mempertanggungjawakan perbuatannya.

Baca juga: VIDEO Tak Ada Damai! Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud & Menggonggong, Kini Hadapi Tantangan Duel

Dalam sebuah video yang ia rekam, ia memelas sambil meminta maaf.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," kata Ivan, Kamis (14/11/2024).

"Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," ungkap Ivan menunjukkan betapa dalamnya penyesalan yang ia rasakan," sambungnya.

Ivan juga dengan tegas mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan mendalam atas perbuatannya yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Axel, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi."

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," kata Ivan.

Tak berselang lama setelah membuat video itu, Ivan Sugianto kemudian ditangkap penyidik Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda pada Kamis, 14 November 2024, pukul 16.00 WIB.

Ivan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rekening diblokir PPATK

Kasus Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong ini menjadi melebar ke mana-mana.


Salah satunya adalah membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja ekstra.

Rekening milik Ivan Sugianto telah diblokir oleh PPATK usai kasusnya mencuat.

Selain itu, rekening diskotek Valhalla milik Ivan juga diblokir.

Ada belasan rekening Ivan yang diblokir PPATK.

PPATK melakukan pemblokiran rekening tersebut karena adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Tribunnews.com/Rakli Almughni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas