Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Jadi Gubernur Kalsel Usai Sahbirin Noor Mundur? Pengamat Sebut 2 Sosok, Kemendagri: Eselon I

Siapa yang akan mengisi jabatan Gubernur Kalimantan Selatan setelah ditinggal Sahbirin Noor?

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Siapa Jadi Gubernur Kalsel Usai Sahbirin Noor Mundur? Pengamat Sebut 2 Sosok, Kemendagri: Eselon I
Biro Adpim Pemprov Kalsel
Sahbirin Noor saat berpamitan kepada para pegawai Pemprov Kalsel usai mundur sebagai Gubernur Kalsel, Rabu (13/11/2024). Siapa yang akan menggantikan posisi Sahbirin Noor sebagai Pj Gubernur Kalsel? 

Namun, keputusan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kekosongan jabatan gubernur di Pemprov Kalimantan Selatan.

Baca juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Kurus Usai Diburu KPK, Benarkah Paman Birin Terbebani Kasus Korupsi?

Fikri menjelaskan dalam situasi seperti ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memiliki kewenangan untuk menunjuk pejabat sementara yang akan memimpin provinsi hingga dilantiknya gubernur definitif.

Dalam kondisi normal, jika seorang gubernur berhalangan tetap, maka Wakil Gubernur (Wagub) yang akan menggantikan posisi tersebut.

Namun, hal ini menjadi sedikit lebih rumit karena Wagub Kalsel H Muhidin, saat ini tengah menjalani cuti kampanye sebagai calon gubernur dalam Pilkada Serentak 2024.

"Selama Wagub sedang cuti, yang akan menggantikan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel," jelas Fikri.

"Setelah Wagub selesai cuti, ia akan kembali menjabat sebagai gubernur hingga akhir masa jabatan," tambah akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat ini.

Namun, ada kemungkinan lain jika Muhidin juga memutuskan untuk mundur dari posisinya sebagai Wakil Gubernur.

Berita Rekomendasi

Dalam hal ini, Kemendagri akan mengangkat pejabat baru untuk mengisi kekosongan tersebut, baik sebagai wakil gubernur atau sebagai pejabat sementara gubernur.

Menjaga Kondusivitas

Diketahui Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengundurkan diri hanya sehari usai status tersangkanya dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengumuman pengunduran diri itu disampaikan di hadapan ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah (Setdaprov) Kalsel, Rabu (13/11/2024).

"Saya mengundurkan diri, pemberkasannya sudah diproses," ujar Sahbirin di hadapan ratusan pegawai yang hadir.

Paman Birin itu menegaskan bahwa surat pengunduran dirinya telah dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sahbirin juga menyampaikan bahwa momen pengunduran dirinya merupakan waktu untuk berpamitan kepada seluruh ASN di lingkungan Setdaprov Kalsel.

Ia berpesan kepada seluruh ASN agar tetap menjalankan kinerja yang baik, meskipun ia tidak lagi menjabat sebagai gubernur.

Duduk Perkara Kasus Suap & Gratifikasi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas