Diisukan Dapat Fasilitas Istimewa, Ivan Sugiamto Ternyata Tidur di Ruang Tahanan Tanpa Kasur dan AC
Ivan Sugiamto disebut menghuni ruang tahanan Polrestabes Surabaya tanpa fasilitas istimewa.
Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Ivan Sugiamto, pengusaha Surabaya yang ditangkap usai memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong, diisukan dapat perlakuan istimewa di penjara.
Namun, isu terkait Ivan Sugiamto tersebut langsung dibantah Polrestabes Surabaya.
Ivan Sugiamto disebut menghuni ruang tahanan Polrestabes Surabaya tanpa fasilitas istimewa.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menjelaskan Ivan Sugiamto akan tidur di ruang tahanan tanpa kasur dan tidak terpasang AC.
"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari."
"Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," jelasnya, Sabtu (16/11/2024), dilansir Surya.co.id.
Tak Ada Rekayasa saat Ditangkap
Sementara itu, Polda Jatim memastikan tidak ada pemeran pengganti (stuntman) terhadap sosok Ivan Sugiamto saat ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024).
Hal ini menanggapi isu yang beredar di media sosial bahwa sosok yang ditangkap itu bukanlah Ivan Sugiamto.
"Kemarin itu benar yang bersangkutan (Ivan Sugiamto) ditangkap saat di Bandara Juanda dan tidak ada peran pengganti," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (15/11/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Dirmanto pun memastikan tersangka yang ditangkap adalah sosok asli Ivan Sugiamto.
Baca juga: Terkuak Hubungan Ivan Sugiamto dan Kolonel TNI, Foto Bersama Viral
Ia menegaskan, tidak ada peran pengganti atau rekayasa oleh petugas.
"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum, dan itu sudah kami laksanakan dengan disaksikan secara langsung oleh publik dan awak media yang di lapangan," tegasnya.
Dirinya mengungkapkan, Ivan Sugiamto sudah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan proses pengembangan dan pemberkasan kasus.
Dalam kesempatan itu, Dirmanto juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar terkait penanganan hukum atas kasus tersebut.