Respons KPK soal Kejaksaan Agung dan Kepolisian Banyak Usut Kasus Besar: Tak Ada Kecemburuan
KPK angkat bicara soal Aparat Penegak Hukum (APH) lain, dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian, yang belakang sering mengusut kasus-kasus skala besar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal aparat penegak hukum (APH) lain, dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Kepolisian, yang belakang sering mengusut kasus-kasus skala besar.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya tidak perlu merasa keki karena kinerja dua APH itu lebih mentereng.
Alih-alih merasa tersaingi, justru KPK memberikan apresiasi karena kejaksaan dan kepolisian bisa bekerja dengan cukup baik.
"Terkait APH-APH lain yang mungkin belakangan ini melakukan tangkap tangan maupun melakukan kegiatan yang nilainya cukup besar, ya tentunya KPK sangat mengapresiasi bahwa tidak ada kecemburuan di situ," kata Tessa dalam keterangannya dikutip Sabtu (16/11/2024).
"Tidak ada kecemburuan bahwa kita saling bersinergi dan saling mendorong antara APH baik itu kepolisian maupun kejaksaan, tentunya kerja kita semata-mata agar Indonesia ini bisa lebih bersih lagi dari korupsi," imbuhnya.
Seperti diketahui, kejaksaan belakangan banyak mengusut kasus-kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang fantastis.
Sebut saja kasus korupsi timah hingga perkara jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan tiga hakim serta Zarof Ricar.
Kepolisian tak kalah trengginas. Mereka mengusut kasus dugaan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tessa lalu mengatakan bahwa KPK sebenarnya telah mencapai target dalam upaya asset recovery atau pemulihan aset akibat tindak pidana korupsi.
Jubir KPK berlatar belakang pensiunan Polri itu menyebut pihaknya sudah mencapai target 80 persen untuk memulihkan aset negara.
Baca juga: Sahbirin Noor Mundur dari Gubernur Kalsel, KPK: Tak Hapus Perbuatan yang Bersangkutan
"Jadi KPK bersyukur bahwa target itu atau persentasenya mencapai 80?n ke depan tentunya akan ditingkatkan kembali," kata dia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.