Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Pilkada Serentak, Pemerintah Diminta Undur Pengumuman Seleksi CPNS 2024

Hal ini menyusul kabar ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara, tahapan masih berlanjut dan belum ada

Penulis: willy Widianto
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ada Pilkada Serentak, Pemerintah Diminta Undur Pengumuman Seleksi CPNS 2024
Istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Muhammad Musa'ad bersama Pj Wali Kota dan Pj Bupati se-PDB didampingi anggota DPD RI asal PDB, Paul Finsen Mayor dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) PDB, Alfons Kambu melakukan perrtemuan dengan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) di kantor KemenpanRB, Jakarta, Senin (18/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Muhammad Musa'ad bersama Pj Wali Kota dan Pj Bupati se-PDB didampingi anggota DPD RI asal PDB, Paul Finsen Mayor dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) PDB, Alfons Kambu mendatangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) di Jakarta pada Senin (18/11/2024).

Kedatangan para kepala daerah hingga senator Papua Barat Daya bermaksud meminta KemenpanRB untuk menunda pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 hingga selesai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November mendatang. 

Hal ini menyusul kabar ribuan pelamar CPNS 2024 secara nasional dinyatakan tidak lolos seleksi. Sementara, tahapan masih berlanjut dan belum ada ketetapan, termasuk di dalamnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kemudian, masih banyak formasi yang kosong. Di antara ribuan peserta ini ada anak-anak Papua, terkhusus dari sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya

"Jadi, kami tadi sudah bertemu dan menyampaikan maksud agar pengumuman seleksi CPNS 2024 ini ditunda dulu sampai selesai Pilkada, .dan mari kita berembuk kembali guna mencari solusi. Karena, masih banyak formasi yang kosong dan seharusnya itu bisa dioptimalkan," kata Pj Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad kepada awak media, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Gugat Syarat TOEFL untuk CPNS Dihapuskan, Hakim Anwar Usman Sarankan Pemohon Ikut Kursus Lagi

Sebelumnya, dua pemuda perwakilan dari Aliansi Pejuang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024, Iman Yusuf (Banten), dan Angga Dendi (Gresik, Jawa Timur) temui Paul Finsen Mayor, anggota DPD RI asal Papua Barat Daya dalam rangka sampaikan aspirasi terkait kebijakan pemerintah yang dinilai janggal pada prosesi penerimaan CPNS belum lama ini. 

Kemudian, Paul Finsen Mayor bersikap. Sebab, sebelumnya ia juga menerima aspirasi yang sama dari pemuda-pemudi Kabupaten Raja Ampat di masa reses baru-baru ini. Alasan kuat berkaitan dengan bidang komite yang diduduki saat ini di DPD RI, maka dengan harapan sebagai anak bangsa Indonesia yang juga memiliki hak menjadi PNS. 

Selanjutnya, Paul menindaklanjuti dengan menjembatani komunikasi bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait yaitu Kemenpan-RB. 

Berita Rekomendasi

"Jadi, setelah berkomunikasi dengan kemeterian terkait, maka solusinya adalah menunda dulu pengumuman sampai Pilkada selesai. Dan, saya tetap berharap peraturannya mengacu pada regulasi kebijakan Kemenpan-RB Nomor 61 Tahun 2018, sebagai dasar pertimbangan yang sudah pernah dilakukan," tegasnya. 

Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Akan Menambah Masyarakat Kelas Bawah

Sementara itu, anggota DPD RI asal Papua Barat, Abdullah Manaray menekankan agar pemerintah pusat sebaiknya merubah kebijakan dan mengusulkan kembali tentang Optimalisasi Formasi Kosong tersebut khususnya anak-anak Papua guna menghindari aksi protes keras dari masyarakat Papua. 

Ketegasan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Alfons Kambu agar pemerintah pusat tidak menutup mata untuk anak-anak Papua yang ikut berpartisipasi dalam seleksi CPNS tahun ini. 

"Pemerintah pusat mesti serius menanggapi nasib anak Papua, karena hal ini bisa berpotensi konflik. Karena kami datang sebagai pejabat otonom di tingkat daerah khusus ini perlu dihargai karena kami datang bawa semua permasalahan yang berkaitan dengan kekecualian konteos Undang-Undang Otsus," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas