DPR Diminta 'Menguliti' Rekam Jejak Capim-Cadewas KPK Agar Kasus Firli Bahuri Tak Terulang Lagi
Yudi Purnomo Harahap meminta Komisi III DPR RI bisa menguliti rekam jejak puluhan Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan Presiden.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon pimpinan (Capim) dan calon dewan pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/11/2024).
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap meminta agar nantinya Komisi III DPR RI bisa menguliti rekam jejak puluhan Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan Presiden.
Baca juga: Jalan Tengah Prabowo Sikapi 10 Nama Capim KPK, Tertutup Peluang Anulir Hasil Pansel Era Jokowi?
"Ya kenapa rekam jejak harus kita wanti-wanti kepada DPR untuk dikuliti dibandingkan dengan kemampuan, dibandingkan dengan komitmen mereka dalam memberantas korupsi," kata Yudi dalam keterangannya, Senin.
Menurutnya, mengenai kemampuan dan komitmen memberantas korupsi sudah dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) hingga nama-nama Capim tersebut sudah mengerucut.
"Namun, ini lah yang menjadi PR bagi kita semua, sama seperti pemilihan sebelumnya, ketika memilih Firli dan kawan kawan, enggak ada yang meragukan Firli dan kawan-kawan meragukan tentang korupsi atau tidak (saat itu), tentu paham. Namun yang dicari adalah tentu rekam jejak integritasnya," ucapnya.
"Itulah sebabnya maka DPR harus menguliti setiap calon yang ada, baik Capim maupun Dewas, rekam jejaknya mereka seperti apa," sambungnya.
Yudi meminta agar kejadian Firli Bahuri yang akhirnya terjerat kasus dugaan korupsi hingga dijadikan tersangka, tak terulang kembali.
"Sehingga kita tidak akan mengulangi kesalahan memilih periode yang lalu ketika memilih pimpinan saat ini ya kita tahu lebih banyak kontroversi dibandingkan dengan memberantas korupsi, bahkan Firli yang suaranya terbanyak di antara yang lain menjadi ketua KPK malah menjadi tersangka korupsi," tuturnya.
Rencananya, fit and proper test ini bakal dilakukan hingga Kamis (21/11/2024) mendatang.
Baca juga: MAKI Ajukan Judicial Review Pansel Capim dan Dewas KPK Bentukan Jokowi, Sebut yang Berwenang Prabowo
Berikut 10 nama capim KPK yang akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Poengky Indarti
- Setyo Budiyanto
Sementara itu, berikut 10 nama calon anggota Dewan Pengawas KPK:
- Benny Jozua Mamoto
- Chisca Mirawati
- Elly Fariani
- Gusrizal
- Hamdi Hassyarbaini
- Heru Kreshna Reza
- Iskandar Mz
- Mirwazi
- Sumpeno
- Wisnu Baroto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.