Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Jovi Andrea Bachtiar, Jaksa Muda Terancam Dipecat karena Absen dan Terjerat Kasus

Jaksa muda Jovi Andrea Bachtiar terancam dipecat dari jabatannya buntut tindakan indisipliner dan terjerat kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Profil Jovi Andrea Bachtiar, Jaksa Muda Terancam Dipecat karena Absen dan Terjerat Kasus
via BangkaPos.com
Jaksa muda Jovi Andrea Bachtiar terancam dipecat dari jabatannya buntut tindakan indisipliner dan terjerat kasus pencemaran nama baik. 

Saat ini, Jovi masih tercatat sebagai warga Kabupaten Ngawi, meski bekerja sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Di surat yang sama, yang diunggah di akun Instagram @joviandreeabachtiar, Jovi menuliskan dirinya sebagai aktivis antikorupsi.

Ia juga merupakan seorang pengacara, konsultan hukum, serta sebagai Founder dan Direktur Constitutional Lawyers Community for a Better Law Enforcement in Indonesia.

Lewat Nomor Induk Pegawai (NIP) miliknya, Jovi diketahui diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2020.

Pangkatnya saat ini adalah III/a dan menjabat sebagai Ajun Jaksa Madya pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

Duduk Perkara Kasus Jovi

Diketahui, kasus Jovi Andrea Bachtiar ini bermula saat ia mengkritik dugaan penyalahgunaan mobil dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan oleh rekan kerjanya, Nella Marsela.

Lewat unggahannya di Instagram, Jovi meminta kepada pegiat antikorupsi di Tapanuli Selatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melapor kepadanya apabila melihat sosok Nella menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, termasuk berpacaran.

Berita Rekomendasi

Dalam unggahannya itu, Jovi menyoroti apa yang dilakukan Nella merupakan pelanggaran terhadap perintah Jaksa Agung.

Nella yang tak terima kemudian menyurati Kepala Kejari Tapanuli Selatan, Siti Holija Harahap, untuk meminta petunjuk.

Surat itu pun berbalas arahan dari Siti kepada Nella untuk menyelesaikan sendiri karena termasuk ranah pribadi.

Pada 25 Mei 2024, Nella akhirnya melaporkan Jovi ke Polres Tapanuli Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebulan setelah dilaporkan, Jovi kembali membuat unggahan serupa, namun kali ini di TikTok.


Buntut unggahannya itu, Jovi ditangkap pihak kepolisian pada 21 Agustus 2024 dan ditahan.

"Penyidik mendapatkan informasi JAB yang sebelumnya dipanggil dua kali untuk diperiksa sebagai saksi tapi tidak hadir tanpa alasan."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas