Uji Kelayakan di DPR, Poengky Indarti Sebut KPK Harus Maksimalkan Pengawasan Pasca Pilkada
Poengky berkomitmen, jika terpilih sebagai pimpinan KPK, akan mengoptimalkan peran KPK dengan melakukan peran pengawasan dan pengendalian internal.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memaksimalkan pengawasan usai Permilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal ini untuk mengantisipasi potensi kebocoran anggaran pada pemerintahan yang baru.
Baca juga: Poengky Indarti Sebut Kekalahan KPK Lawan Sahbirin Noor Memalukan
Demikian disampaikan calon pimpinan KPK Poengky Indarti, dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024).
"Dengan adanya pemerintahan yang baru ini berpotensi adanya kebocoran anggaran yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang baru," kata dia.
Poengky berkomitmen, jika terpilih sebagai pimpinan KPK, akan mengoptimalkan peran KPK dengan melakukan peran pengawasan dan pengendalian internal dalam menjamin pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
"Fokus utama saya adalah melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi, serta Daerah Otonomi Baru seperti Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya," ujarnya.
Namun demikuan, pihaknya tidak akan bekerja sendirian.
Baca juga: Anggota Komisi III Sebut KPK Rawan Diintervensi Kekuasaan, Bagaimana Calon Pimpinan Menyikapinya?
Selain itu, pihaknya akan mengajak masyarakat, terutama perempuan dan media massa untuk turut serta membantu melakukan pengawasan.
Dia juga akan melakukan koordinasi dan sinergi yang baik serta rutin dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Dengan demikian diharapkan akan terjadi penurunan angka korupsi oleh para penyelenggara pemerintahan, sehingga dampaknya masyarakat akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.