Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Berhasil Gerebek Clandestine Lab Narkoba di Bali: Baru Beroperasi 2 Bulan, Untung Rp1,5 T

Polisi berhasil menggerebek clandestine laboratorium narkoba di Bali. Adapun mereka baru beroperasi dua bulan dan ditaksir untung Rp1,5 triliun.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bareskrim Berhasil Gerebek Clandestine Lab Narkoba di Bali: Baru Beroperasi 2 Bulan, Untung Rp1,5 T
YouTube Kompas TV
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers terkait penggerebekan clandestine laboratorium narkoba di Bali pada Selasa (19/11/2024). Adapun laboratorium narkoba itu baru beroperasi dua bulan dan ditaksir mampu meraih keuntungan Rp1,5 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkap kasus clandestine laboratorium narkoba yang beroperasi di Bali.

Wahyu mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan 25 kilogram narkoba di Yogyakarta yang rencananya akan dikirim ke Belanda.

Ternyata, narkoba tersebut merupakan produksi dari clandestine laboratorium di Bali.

Setelah itu, Wahyu mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai melakukan profiling terkait keluar masuknya barang.

"Setelah kita melakukan penyelidikan, ternyata barang-barangnya berasal dari Bali. Oleh karena itu, kita bekerja sama dengan teman-teman Polda Bali dan Dirjen Bea Cukai untuk terus mem-profiling barang-barang yang masuk yang diperkirakan menjadi sarana atau alat untuk membuat narkoba," katanya dalam konferensi pers di Polda Bali, Selasa (19/11/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Wahyu mengungkapkan saat akan digerebek, lokasi laboratorium narkoba tersebut sempat dipindah dari Jalan Gatot Subroto, Denpasar, ke kawasan Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat.

Tak cuma sekali, lokasi pembuatan barang haram itu kembali berpindah ketika polisi terus melakukan pendalaman.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, kini laboratorium narkoba itu berhasil digerebek oleh polisi.

Baca juga: Penampakan Gorong-Gorong Jalur Pelarian Gembong Narkoba Murtala Cs dari Rutan Salemba

Wahyu mengatakan pengungkapan laboratorium ini juga karena adanya bantuan dari Bea Cukai yang terus memantau keluar masuknya barang untuk produksi narkoba.

Hasilnya, kata Wahyu, polisi berhasil mengamankan beberapa alat untuk pembuatan narkoba tersebut.

"Dari data pendukung, pengiriman mesin cetak happy vibe, evapub hasis dan pod system serta beberapa perkusor dan beberapa bahan kimia yang dikirim dari luar menuju Indonesia yang dilakukan melalui cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelasnya.

Wahyu mengungkapkan pihaknya berhasil menggerebek clandestine laboratorium tersebut pada Senin (18/11/2024), dan mengamankan empat orang.

Ketika digerebek, dia menuturkan para pelaku tersebut tengah melakukan produksi pembuatan narkoba.

Adapun empat orang yang diamankan merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial MR, RR, N, dan DA.

"Peran mereka adalah peracik atau yang sering kita sebut koki," jelas Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan masih ada empat orang lagi yang belum ditangkap dan kini dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mereka berinisial DOM (pengendali laboratorium), RMD (peracik dan pengemas), IC (karyawan), dan MAN (penyewa vila).

Dia juga mengungkapkan vila yang digunakan untuk memproduksi narkoba tersebut disewa secara bulanan.

Namun, untuk pembayaran, dilakukan secara mingguan demi menghindari jika aktivitasnya terendus oleh polisi.

"Jadi (vila) tidak disewa sekaligus. Ini diperkirakan untuk memudahkan mereka ketika ada sesuatu, bisa langsung berpindah tempat," jelas Wahyu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan penyitaan barang bukti berupa bahan dan alat pembuatan narkoba yaitu:

Barang Bukti Bahan Pembuatan Narkoba

- 18 kilogram hasis padat kemasan silver 
- 12,9 kilogram hasis pada kemasan kuning emas
- 18.210 butir happy vibe dengan berat per butir 0,4 gram
- 35 butir happy vibe dengan berat per butir 0,2 gram
- 765 catridge pods berwarna hitam dan putih yang sudah terisi narkoba
- 6.600 catridge pods kosong
- 102 kilogram hasis bubuk
- 37 kilogram bahan baku happy vibe
- 12 liter minyak ganja
- 7 kilogram bubuk ganja
- 10 kilogram ganja kering

Alat Pembuatan Narkoba

- 1 unit mesin pengubah cairan menjadi uap (liquid vape)
- 1 unit penyeduh liquid
- 1 unit alat pengisi liquid
- 2 unit pencetak tablet happy vibe (per unit bisa memproduksi 4.000 butir per jam)
- 1 unit pencacah ganja
- 1 unit mesin genset
- 1 unit alat pemeras minyak dari bahan hasis
- 1 unit pemadat tablet happy vibe
- 1 unit alat pengayak bubuk happy vibe
- 1 unit alat pengaduk bubuk happy vibe
- 1 unit alat press dan ganurator happy vibe
- 1 unit alat grand hasis
- 1 unit press hasis hidraulik
- 2 unit alat fermentasi ganja
- 1 unit tabung pemanas spiral

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 130 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 59 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp750 juta.

Tak cuma itu, Wahyu mengungkapkan para tersangka kemungkinan akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menimbulkan efek jera.

"Karena selama pelaku ini masih punya uang, dia bisa mengendalikan peredaran gelap narkoba. Dari atas masih ada kaki-kaki, dan masih ada kaki-kakinya lagi."

"Sehingga, ketika masih punya uang yang cukup, maka mereka masih bisa memproduksi narkoba," jelasnya.

Baru Beroperasi 2 Bulan, Mampu Raup Untung Rp1,5 T

Wahyu menuturkan, clandestine laboratorium narkoba yang digerebek tersebut sudah beroperasi selama dua bulan.

Selama beroperasi, dia mengungkapkan komplotan ini mampu meraup untung hingga Rp1,5 triliun.

Wahyu mengatakan seluruh narkoba yang diproduksi rencananya akan diedarkan di Jawa-Bali serta akan diekspor ke luar negeri.

"Kalau kita lihat dari angka produksi hasis padat, hasis cair, dan happy vibe nilainya cukup fantastis yaitu mencapai Rp1,5 triliun."

"Kemudian rencananya akan diedarkan di Bali, Jawa, dan rencananya akan dikirim ke luar negeri dan rencananya juga akan diproduksi secara masif," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas