Praperadilan Korupsi Impor Gula, Kubu Tom Lembong Minta Eks Mendag Rachmat Gobel Diperiksa
Kubu Tom Lembong minta Menteri Perdagangan (Mendag) sebelumnya, yakni Rachmat Gobel yang menjabat pada 2014-2015 juga diperiksa di kasus impor gula.
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Tom Lembong meminta Menteri Perdagangan (Mendag) yang menjabat sebelumnya juga diperiksa.
Pasalnya, Tom Lembong sudah tidak menjabat sebagai Mendag sejak 27 Juli 2016.
Mendag yang menjabat sebelum Tom Lembong adalah Rachmat Gobel yang menjabat pada tahun 2014-2015.
"Faktanya, Tom Lembong dilantik menjadi Mendag sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016."
"Menteri perdagangan sebelum Tom Lembong adalah Rachmat Gobel yang menjabat dari 27 Oktober 2014-12 Agustus 2015," kata anggota tim kuasa hukum Tom Lembong, Dodi S. Abdulkadir, saat membacakan berkas permohonan pembatalan status tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Sebelumnya, dilansir dpr.go.id, Rachmat Gobel dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendag dalam Kabinet Kerja Periode 2014-2019.
Dia adalah salah satu menteri yang dipilih dari perwakilan profesional.
Namun, sayangnya jabatannya sebagai menteri harus terhenti karena ada reshuffle kabinet.
Posisinya itu kemudian digantikan oleh Tom Lembong.
Kemudian, pada 1 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Nasdem.
Sebelumnya, pada 2010-2014, ia terpilih menjadi anggota Dewan Komite Inovasi Nasional.
Baca juga: Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Mendag Sebelumnya Juga Diperiksa soal Kasus Impor Gula
Rachmat Gobel juga dikenal sebagai seorang pengusaha dan politikus Indonesia.
Ia merupakan generasi kedua dari keluarga Gobel yang mengendalikan perusahaan National Gobel Group yang didirikan oleh ayahnya, Thayeb Mohammad Gobel.
National Gobel Group sekarang telah berganti nama menjadi Panasonic Gobel Group.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.