Hasil SKD CPNS IKN 2024 Telah Diumumkan, Cek Nama Peserta yang Lolos dan Berhak Ikut SKB
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan hasil SKD CPNS di Otorita IKN Tahun 2024, segera cek nama peserta yang lolos dan berhak ikut SKB.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Otorita IKN Tahun 2024.
Adapun pengumuman hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024 dapat dicek melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan https://www.ikn.go.id/.
Bagi peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade), maka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun sebelum mengikuti SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, peserta WAJIB melakukan pemilihan titik lokasi ujian SKB CPNS melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 - 25 November 2024.
Kemudian, peserta juga WAJIB mengikuti SKB Tambahan (Wawancara) Otorita IKN dengan melakukan pengisian data melalui laman https://bit.ly/Peserta_SKB_CPNS2024_OIKN pada 20 - 22 November 2024.
Terkait informasi seleksi CPNS Otorita IKN Tahun 2024 termasuk Jadwal dan Tempat Pelaksanaan SKB CAT BKN dan SKB Tambahan (Wawancara) akan diumumkan hanya pada laman https://www.ikn.go.id/karier, https://www.instagram.com/ikn_id/, dan https://sscasn.bkn.go.id.
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024 >>> Klik di Sini
Arti kode pada kolom keterangan pengumuman Hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024, sebagai berikut:
a. Keterangan “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB;
b. Keterangan “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
c. Keterangan “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024;
d. Keterangan “TH” adalah peserta yang Tidak Hadir;
e. Keterangan "TMS" adalah peserta yang Tidak Memenuhi Syarat yang ditentukan oleh Instansi; dan
f. Keterangan "DIS" adalah peserta yang didiskualifikasi saat pelaksanaan CAT.
Baca juga: Solusi jika Hasil SKD CPNS 2024 Belum Keluar, Berikut Arti Kode dalam Pengumuman Hasil SKD
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024
Lewat Situs SSCASN
1. Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.