SKBT CPNS BAPPENAS 2024: Jadwal, Tata Tertib dan Ketentuan Perangkat Tes
Kementerian PPN/BAPPENAS telah merilis ketentuan tentang Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) Psikotes pada seleksi CPNS 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian PPN/BAPPENAS telah merilis ketentuan tentang Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) Psikotes pada seleksi CPNS 2024.
SKBT Psikotes merupakan tes yang terdiri atas beragam teknik dengan pendekatan perilaku yang dirancang untuk mengungkap sejumlah pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan sikap perilaku terpenting yang dibutuhkan seseorang agar berhasil dalam menduduki posisi/jabatan tertentu.
Psikotes terdiri atas rangkaian sebagai berikut:
A. Tes Psikologi
Tes Psikologi dilakukan secara online di tempat masing-masing peserta. Tes Psikologi terdiri dari rangkaian
1. Kegiatan : Pre-Asesmen
Hari/Tanggal : Minggu - Selasa, 17 - 19 November 2024
Waktu : Dilakukan secara mandiri sesuai dengan keluangan waktu peserta
2. Kegiatan : Tes Psikologi
Hari/Tanggal : Rabu - Sabtu, 20 - 23 November 2024
Waktu : 06.30 - 15.00 WIB
B. Diskusi Kelompok dan Wawancara
Diskusi Kelompok dan Wawancara dilakukan secara online di tempat masing-masing peserta dengan waktu sebagai berikut:
Hari/Tanggal : Kamis - Minggu, 21 - 24 November 2024
Waktu : Sesi 1 - 06.30 - 12.00 WIB
Sesi 2 - 12.30 - 18.00 WIB
Baca juga: Materi SKB CAT CPNS 2024 Formasi Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Tata Tertib Tes Psikologi
1. Peserta mengerjakan Tes Psikologi dengan jujur dan menjunjung tinggi integritas.
2. Peserta mengikuti Tes Psikologi secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang lain.
3. Peserta WAJIB hadir 30 menit sebelum waktu tes yang telah ditentukan. Tidak ada toleransi keterlambatan.
4. Peserta WAJIB menyiapkan perangkat sesuai dengan ketentuan yang diberikan.
5. Peserta WAJIB membawa kartu identitas (KTP/SIM/Paspor) dan kartu tanda peserta ujian yang telah dicetak.
6. Peserta memastikan ketersediaan koneksi yang stabil dan kesesuaian perangkat yang akan digunakan untuk ujian. Ketidaksesuaian perangkat dan ketidakstabilan koneksi akan menjadi tanggung jawab peserta.
7. Peserta memastikan situasi dan lingkungan ujian kondusif. Tidak ada orang lain di ruangan yang sama dengan peserta.
8. Peserta tidak diperkenankan membawa alat-alat dan prasarana seperti: alat perekam elektronik, catatan, kalkulator, layar proyektor tambahan, alat komunikasi elektronik, headset/headphone/TWS, kamus, alat tulis serta dokumen lain, selain yang digunakan dalam tes.
9. Peserta tidak diperkenankan menggunakan jam tangan dalam bentuk apapun.
10. Peserta tidak diperbolehkan meninggalkan tempat duduk atau ruangan ujian tanpa seizin pengawas tes.
11. Peserta tidak diperkenankan melakukan perekaman dan/atau pengunduhan dalam bentuk apapun terhadap proses dan isi tes. Jika dilakukan maka peserta akan didiskualifikasi.
12. Peserta tidak diperbolehkan melakukan reschedule (penjadwalan ulang) dengan alasan apapun.
13. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
14. Peserta WAJIB mengikuti Pre-Asesmen sebelum Tes Psikologi. Apabila peserta tidak mengikuti Pre-Asesmen, tidak dapat mengikuti Tes Psikologi.
15. Peserta wajib mengenakan:
- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak
- Celana Panjang atau rok (dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut) dengan bahan kain berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana, atau rok berbahan jeans)
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
Ketentuan Perangkat dan Ruangan Tes
Tes Psikologi dilakukan secara daring/online di lokasi masing-masing peserta. Perangkat yang digunakan untuk tes psikologi yaitu:
1. Laptop/Komputer
- Sistem Operasi Windows (Windows 10 atau 11)
- Layar minimal 13 inch
- Dilengkapi Kamera, Microphone, dan Speaker
- Minimal 2 GB RAM dan 10 GB Storage
- Keyboard yang berfungsi seluruhnya
- Tetikus/Mouse
2. Jaringan internet (Wifi/Modem/Tethering)
- Koneksi internet stabil minimal 5 Mbps
- Kuota minimal 3GB
3. Handphone
- Dilengkapi Kamera, Microphone, dan Speaker
- Telah ter-install aplikasi Zoom Meeting
Peserta harus menyiapkan ruang tes dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ruangan harus tenang dan bebas gangguan dari orang lain.
- Ruangan memiliki penerangan yang cukup, tidak terlalu gelap.
- Ruangan tertutup dan tidak ada orang lain.
- Ruangan tes mampu menerima sinyal dengan baik.
- Memakai meja kerja yang kondusif dan rapi.
(Tribunnews.com/Widya)