Video 4 Berkas PK Kasus Vina Jadi Kekhawatiran Baru, Ditangani Hakim Berbeda, Putusan Bisa Berbeda?
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, turut menyoroti mekanisme putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, turut menyoroti mekanisme putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakapolri, Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno, turut menyoroti mekanisme putusan peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebpn.
Diketahui, empat berkas PK dari para terpidana sudah diterima oleh Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, juru bicara MA Agung Yanto mengatakan majelis hakim yang menangani putusan PK para terpidana sudah ditunjuk.
Namun, majelis hakim yang menangani empat berkas tersebut ternyata berbeda-beda.
Hal ini lantas menimbulkan kekhawatiran jika nantinya putusan PK akan berbeda-beda.
(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.