Dianggap Bicara Tak Pantas saat Audiensi di DPR, Jaksa Jovi Sempat Ditegur Anggota Komisi III
Jaksa Jovi Andrea Bachtiar menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Hinca meminta Jovi menghormati ruang rapat dengan menyampaikan kata-kata yang pantas.
"Saudara Jovi, hormati ruangan ini, bicara yang tenang saja dengan kata-kata supaya semua mendengarkan ini."
"Mana yang pantas diucapkan, ucapkan. Yang tidak pantas, jangan diucapkan," kata Hinca.
"Anda mengatakan itu. Lewat pimpinan, saya ingatkan Saudara," tandasnya.
Kasus yang Jerat Jovi Andrea Bachtiar
Sebelumnya, Jovi ditangkap buntut adanya laporan dari rekannya di Kejari Tapsel bernama Nella Marsela.
Nella melaporkan Jovi atas dugaan pencemaran nama baik lewat akun Instagram dan TikTok.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi menerangkan, pada Selasa 14 Mei 2024, Nella Marsela yang berada di kantor dikirimi jepretan layar unggahan dari akun Instagram Jovi oleh Nova Arimbi Parinduri, selaku staf di pidana umum Kejari Tapsel.
Dalam tangkapan layar akun Instagram Jovi tertulis ajakan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat korupsi di Tapsel dan Kota Padangsidimpuan apabila melihat Nella mengendarai mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova kepala Kejari Tapsel untuk pacaran dan keperluan pribadi supaya mengirimkan ke Jovi.
Kiriman dari masyarakat itu, kata Yasir, nantinya akan diadukan kepada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.
"Pacaran apalagi sampai mau berhubungan badan atau kencan turu alias Ken** itu urusan masing-masing."
"Namun apabila untuk bertemu pacar alias pacaran menggunakan mobil dinas kepala kejaksaan negeri, maka itu melanggar perintah jaksa Agung," ungkap Yasir menirukan.
Merasa tak terima, lanjut Yasir, korban menyurati Kajari Tapsel selaku atasannya dan meminta petunjuk.
Kemudian, korban mendapat arahan dari Kajari Tapsel kalau permasalahan ini diserahkan sepenuhnya kepada Nella Marsela karena urusan pribadi.