Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H.
Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H. adalah salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H. adalah salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Ia baru saja terpilih sebagai salah satu pimpinan lembaga anti-rasuah itu melalui mekanisme voting yang dilakukan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Fitroh Rohcahyanto adalah seorang jaksa senior di Indonesia. Sebelumnya, ia pernah menjadi Direktur Penuntutan di KPK.
Pria kelahiran Jepara, Jawa Tengah ini memiliki pengalaman menangani berbagai kasus besar, seperti e-KTP, Hambalang, dan korupsi proyek lainnya.
Pendidikan
Fitroh Rohcahyanto menamatkan pendidikan SMP di SMPN 6 Pati pada tahun 1987.
Kemudian, ia melanjutkan di SMAN 1 Tayu dan lulus tahun 1990. Fitroh lalu mendapat gelar sarjana di Untag Semarang.
Baca juga: Daftar Kekayaan 5 Pimpinan KPK: Agus Joko Pramono Paling Kaya, Ibnu Basuki Widodo Tak Sampai Rp 5 M
Pada tahun 2018 lalu, Fitroh meyandang predikat wisudawan terbaik S3 Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga dengan IPK 3,83.
Karier
Fitroh memulai kariernya di bidang hukum setelah menyelesaikan pendidikan formal di bidang hukum, yang memberinya dasar kuat untuk masuk ke lingkungan kejaksaan.
Ia bergabung dengan Kejaksaan Agung. Ia memperoleh pengalaman dalam berbagai bidang penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus-kasus pidana.
Kariernya di KPK dimulai dengan tugas sebagai jaksa yang menangani sejumlah kasus korupsi besar.
Ketegasannya dalam menjalankan proses hukum menjadikannya salah satu figur penting di lembaga tersebut.
Sepak Terjang
Fitroh dilantik sebagai Direktur Penuntutan KPK pada 16 September 2019. Ia adalah jaksa fungsional pada KPK.
Sejumlah kasus korupsi yang menyita perhatian publik dikawal Fitroh di persidangan.
Tercatat Fitroh pernah menjadi tim jaksa KPK dalam kasus korupsi suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara pada tahun 2013.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.