Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H.
Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H. adalah salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Sri Juliati
Ketika itu Fitroh bersama tim jaksa KPK menuntut Hidayat Batubara hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Fitroh juga pernah masuk dalam tim jaksa KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng.
Harta Kekayaan
Harta kekayaan Fitroh Rocahyanto pada periode laporan 31 Desember 2023 tercatat sebesar Rp 5.057.000.000 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Fitroh memiliki sejumlah aset berupa berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 3.450.000.000.
Fitro Rohcahyanti diketahui memiliki utang sebesar Rp 351.000.000.
Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari LHKPN:
I. DATA PRIBADI
1. Nama : FITROH ROHCAHYANTO
2. Jabatan : JAKSA FUNGSIONAL
3. NHK : 65207
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 91 m2/80 m2 di KAB / KOTA PATI, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000