Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Kesehatan Bakal Libatkan Seluruh Pihak dalam Rancangan Permenkes

Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes, Sundoyo, menyatakan akan melibatkan seluruh pihak, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kementerian Kesehatan Bakal Libatkan Seluruh Pihak dalam Rancangan Permenkes
dok. Kontan
Ilustrasi Gedung Kementerian Kesehatan RI. Kementerian Kesehatan menyatakan akan melibatkan seluruh pihak dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) . 

Sundoyo pun mengklaim, keterbukaan Kemenkes dalam menerima masukan terbukti dengan adanya situs Partisipasi Sehat milik Kemenkes

Laman itu bertujuan untuk menjaring masukan masyarakat yang akhirnya menjadi kajian dan penyempurnaan kebijakan.

Dalam diskusi yang sama dengan Sundoyo, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menyebutkan sampai saat ini pihaknya belum diajak berdiskusi bersama untuk membahas perumusan aturan Kemenkes

Indah mengatakan, negara perlu hadir untuk melindungi pekerja tembakau agar dapat menekan dampak sosial yang akan terjadi dari banyaknya angka PHK dan pengangguran.

“Kami concern bahwa PP 28/2024 dan turunannya akan berpotensi meningkatkan PHK. Kalau aturan ini terlalu kencang sesuai dengan keinginan teman-teman Kemenkes, akan ada 2,2 juta orang ter-PHK, baik dari industri tembakau maupun industri kreatif yang mendukung industri tembakau,” katanya.

Indah menegaskan untuk bersama-sama mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen yang telah digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo dengan mempertimbangkan keseimbangan pengusaha dan pekerjanya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas