Ayah Mary Jane Ingin sang Putri Ditempatkan di Tempat Aman saat di Filipina, Takut dengan Orang Ini
Ayah Mary Jane, Cesar Veloso khawatir dengan keselamatan Mary Jane ketika di Filipina nantinya. Dirinya meminta sang putri dapat keamanan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan telah menerima permohonan pemulangan Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina.
“Dubes Filipina di Jakarta, Gina Gamoralin, juga sudah membahas hal ini,” ujar Yusril, Rabu (20/11/2024), mengutip Kompas.com.
Lantas, simak 4 fakta-fakta lainnya yang telah dirangkum Tribunnews.com:
1. Yusril Sebut Mary Jane Bukan Bebas
Menko Yusril juga menegaskan, pemerintah Indonesia tidak membebaskan terpidana mati Mary Jane.
Tetapi mengembalikannya ke negara asal melalui kebijakan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner.
Menanggapi pernyataan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr., Menko Yusril menyatakan, tidak ada kata "bebas" dalam rilis itu.
"Tidak ada kata bebas dalam statemen Presiden Marcos itu. ‘Bring her back to the Philippines', artinya membawa dia kembali ke Filipina," kata Yusril melalui keterangan pers tertulis kepada media, di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Menko Yusril menyebutkan, sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh negara yang mengajukan permohonan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner.
2. Bongbong Ucap Terima Kasih ke Prabowo
Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr. mengatakan bahwa kesepakatan telah dicapai untuk Indonesia untuk mengirim kembali seorang terpidana mati Mary Jane untuk kembali ke Filipina.
Hal ini karena telah memberikan permintaan Filipina yang sudah lama bagi Mary Jane Veloso untuk dibawa pulang untuk menjalani hukumannya di negaranya.
“Mary Jane Veloso akan pulang,” kata Marcos dalam sebuah pernyataan, mengutip AP News.
3. Status Hukuman Mary Jane
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.