Eks Kabareskrim Heran Begitu Marahnya AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshari
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Arief Sulistyanto menilai tindakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar sangat brutal dan biadab.
Editor: Hasanudin Aco
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, AKP Dadang Iskandar sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Pertama pada periode 9 Juni 2014 saat ia menjabat sebagai Kapolsek Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Saat itu, harta kekayaan AKP Dadang Iskandar yang dilaporkan sebanyak Rp 213.979.000.
Kemudian pada 27 Februari 2020, ia kembali melaporkan harta kekayaannya yang naik menjadi Rp 421.400.000.
Jabatan AKP Dadang Iskandar kala itu adalah Kasatresnarkoba Polres Kota Padang.
Di LHKPN ini, AKP Dadang Iskandar memiliki utang sebesar Rp 120 juta.
Nominal utang itu pun kemudian turun menjadi Rp 100 juta sesuai dengan LHKPN terbaru yang disampaikan per 2 Maret 2021.
Menurut LHKPN itu, AKP Dadang Iskandar mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp 445.000.000.
Artinya, ada kenaikan sekira Rp 23,6 juta dari harta sebelumnya.
Aset terbesar yang dipunyai AKP Dadang Iskandar adalah 2 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 260 juta.
Di garasinya, terparkir 2 motor dan 2 mobil dengan nilai Rp 239 juta.
AKP Dadang Iskandar masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 24 juta dan Rp 22 juta.
Andai tak punya utang Rp 100 juta, maka total harta kekayaan AKP Dadang Iskandar akan mencapai Rp 545 juta.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV