Eks Kabareskrim Heran Begitu Marahnya AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshari
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Arief Sulistyanto menilai tindakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar sangat brutal dan biadab.
Editor: Hasanudin Aco
Penembakan tersebut terjadi tidak lama setelah penangkapan pelaku tambang galian C oleh tim Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Insiden bermula saat AKP Ulil Ryanto menerima telepon dari AKP Dadang terkait penangkapan pelaku tambang galian C.
Setelah tiba di Mapolres Solok Selatan, korban bersama timnya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Namun, situasi berubah saat tiba-tiba terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Tim penyidik yang keluar mendapati AKP Ulil Ryanto telah tergeletak dengan dua luka tembak di bagian kepala. Pelaku, AKP Dadang, terlihat meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil dinas Polri.
Korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat oleh anggota Polres, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Luka tembak ditemukan pada bagian pelipis dan pipi kanan korban.
Setelah penembakan tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
AKP Dadang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumbar.
Sementara jenazah AKP Ulil Ryanto diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Harta Kekayaan AKP Dadang dan Utangnya
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar rupanya memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Utang yang dimiliki AKP Dadang Iskandar tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 2 Maret 2021.
Saat pelaporan LHKPN itu, AKP Dadang Iskandar masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) di Polres Kota Padang.