Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Polda Sumbar Polisi Pelaku Penembak Polisi Tak Diborgol hingga Merokok: Itu Trik Pemeriksaan

Polda Sumatera Barat (Sumbar) merespon soal Komisi III DPR RI yang meminta anggota Propam yang tak memborgol Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jawaban Polda Sumbar Polisi Pelaku Penembak Polisi Tak Diborgol hingga Merokok: Itu Trik Pemeriksaan
Dokumentasi Polres Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (jaket hitam), pelaku penembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari saat diperiksa di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024). 

Dalam video itu, kata dia, AKP Dadang berjalan tanpa diborgol dan bisa merokok saat di ruang pemeriksaan. Bahkan, pelaku juga tidak memakai rompi tahanan saat pemeriksaan.

"Dia berjalan tanpa di borgol, begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok, dengan menggunakan jaket tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak di borgol," jelasnya.

Dia pun mempertanyakan Propam Polda Sumatera Barat yang tidak melakukan standar operasional prosedur (SOP) yang benar terhadap AKP Dadang.

"Ini propamnya bagaimana bekerja di sana? standarnya seperti apa? ini peristiwa yang sangat serius, membunuh orang dengan latar belakang dugaan dia membekingi tambang ilegal. Harusnya seperti apa? ini harus dijadikan evaluasi bagi teman-teman di sana," jelasnya.

Lebih lanjut, Politikus Gerindra itu pun meminta agar Kabid Propam Polda Sumbar juga diperiksa atas kesalahan prosedur pemeriksaan terhadap AKP Dadang.

Baca juga: AKP Dadang Jalan Santai Tanpa Diborgol dan Sambil Merokok, Habiburokhman : Propam Gimana Kerjanya?

"Kita juga minta (Kapolda Sumbar) untuk menghadirkan juga pejabat utama terkait, itu Kabid Propamnya, pasti dibawa ya kita juga akan minta dibawa oleh Kapolda," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas