Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Kala Sidang Praperadilan Tom Lembong Memanas: Tuduh Keterangan Ahli Kejagung Saling Jiplak

Ari Yusuf Amir menuding keterangan tertulis ahli yang dibawa oleh Kejaksaan Agung saling jiplak.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Srihandriatmo Malau

"Cuma ada satu ahli yang menambahkan poin-poin lain. Tapi poin-poin yang lain semuanya plek-plek sama, persis sama," ujarnya.

"Sehingga kami menanyakan kepada ahli ini siapa yang buat keterangan ahli ini? Ahli pertama atau ahli kedua atau Jaksa yang buat ini? Lalu ahli cuma disuruh tanda tangan. Kalau itu (benar) wah kita betul-betul kecewa," tambahnya.

Atas dasar itu Ari pun menilai bahwa kedua ahli tersebut telah memberikan keterangan palsu di atas sumpah ketika di sidang gugatan kliennya tersebut.

Ari pun lantas berniat melaporkan Ibnu Nugroho dan Taufik Rachman ke pihak berwajib.

"Ini melanggar Pasal 242 sumpah palsu karena kedua ahli itu disumpah. Sehingga kami mempertimbangkan mempersoalkan ini ke pihak kepolisian dan Universitas mereka masing-masing," pungkasnya.(*)

 

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas