Massa Protes, Rohidin Mersyah Terpaksa 'Nyamar' Jadi Polantas, Diangkut Pakai Mobil Inafis
Sejumlah massa simpatisan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terlihat mendatangi markas Polresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024) pagi.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Sejumlah massa simpatisan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terlihat mendatangi markas Polresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024) pagi.
Kedatangan massa itu terkait OTT KPK terhadap Rohidin Mersyah dan sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu.
Mereka ditangkap KPK pada Sabtu malam.
Setelah menjalani pemeriksaan, minggu pagi ini mereka diterbangkan ke Jakarta.
Siasat Keluar dari Kantor Polisi
Sedianya Rohidin Mersyah menuju ke Bandara Fatmawati Bengkulu dari Mapolresta Bengkulu.
Namun mendapat kendala saat hendak keluar dari kantor polisi.
Hal itu karena banyaknya simpatisan Rohidin yang menunggu di depan Mapolresta Bengkulu, membuat upaya pemindahan pejabat-pejabat tersendat.
Akibatnya Rohidin Mersyah diduga terpaksa 'menyamar' jadi polisi.
Dia harus mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.
Tak lama setelah itu, keluar beberapa mobil dinas Polresta Bengkulu.
Salah satunya, adalah mobil Inafis yang diduga kuat dutumpangi oleh Rohidin Mersyah.
Dari informasi yang dihimpun, Rohidin Mersyah dan pejabat yang ditangkap KPK lainnya akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno.
Para pejabat tersebut akan dibawa ke Jakarta dengan pesawat lion air hari ini.
Massa Minta Kejelasan
Menyusul penangkapan Rohidin Mersyah, sejumlah simpatisannya mendatangi Polresta Bengkulu pagi ini.
Massa itu mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.
Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.
Hal tersebut menurut massa tentu sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan mereka terhadap KPK.
"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata salah satu koordinator aksi.
Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, yang langsung menghampiri massa.
Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.
Keinginan massa tersebut juga telah disetujui oleh Kapolresta dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.
"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan oleh pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.
Pada Pilkada 2024, Rohidin Mersyah kembali mencalonkan menjadi Gubernur Bengkulu berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Meriani sebagai paslon nomor urut 2.
Rohidin adalah politisi Golkar menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017.
Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Geram
Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.
Hal tersebut tampak saat tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Aizan Dahlan tiba di Makopolresta Bengkulu dan tidak diperboleh masuk oleh penyidik KPK saat ingin menemui Rohidin Mersyah.
Beberapa kali tampak, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian, agar tetap bisa mendampingi saat pemeriksaan.
Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan, apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari kedepan.
"Kesepakatan yang dilakukan oleh KPK, Kejagung dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa, untuk ketemu saja tidak bisa," ujar Aizan kepada awak media, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Pemeriksaan yang dilakukan menjelang hari pencoblosan menurut Aizan sangat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi ada muatan politik.
"Ini sangat mencurigakan, kami menilai ada kecurigaan di kinerja KPK. Paslon itu tidak bisa diganggu gugat, paslon harus keluar, kalau mau diperiksa silahkan, namun setelah itu kembali ke rumah," ucapnya.
Jika penyidik KPK tetap akan memproses hukum Rohidin Mersyah, maka penyidik dinilai telah menghilang hak suara untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.
"Karena kita sekarang sudah minggu tenang dan akan segera melakukan pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara dia (Rohidin) untuk berkontestasi. Kalau itu terjadi maka persoalannya akan panjang, kok memaksa proses hukum ketika pilkada sedang berjalan. Tadi janjinya sebentar lagi bisa ketemu, kita minta penjelasan dengan KPK, jangan sembarangan memproses dalam pilkada ini," tegas Aizan.
Dengan adanya tidakan yang tidak lazi dari KPK, Aizan meminta dengan Dewan Pengawas KPK, Menkopolhukam serta DPR RI untuk turun tangan dan memeriksa penyidik KPK.
"Kami minta KPK untuk diusut, minta dipanggil, sebab ada proses yang tidak wajar terhadap pak Rohidin dan kawan-kawan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Siasat KPK dan Polisi Gelandang Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bandara, Tumpangi Mobil Inafis