OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Ponsel, Ada Percakapan dari Tim Sukses Minta Uang
KPK menyita barang bukti ponsel dari OTT di Bengkulu, temukan ada percakapan Whatsapp terkait permintaan uang dari tim sukses.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Dari ponsel yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan anak buahnya, ditemukan bukti percakapan.
Percakapan tersebut terkait permintaan uang dari tim sukses, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan HP-nya itu tergambar jelas bahwa uang ini untuk nanti tim sukses," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Senin (25/11/2024).
"Jadi tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini dan seterusnya ada itu dalam percakapan itu," sambungnya.
Selain ponsel, KPK juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai dan dokumen.
Dalam kesempatan ini, Alex juga menjelaskan bahwa penangkapan Rohidin Mersyah tidak bernuansa politis.
Pasalnya, kata dia, penyelidikan itu sudah mulai dilakukan sejak Mei 2024.
Namun, ia mengatakan, KPK mendapatkan informasi dari pelapor bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang pada Jumat (22/11/2024).
"Jadi sebetulnya penyelidikan ini sudah beberapa bulan yang lalu. Baru kemarin hari Jumat, kita dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang. Itu titik puncaknya," ujarnya, dilansir Kompas.com.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi dalam OTT di Pemprov Bengkulu pada Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Minta Cairkan Gaji Guru Honorer demi Kepentingan Pilkada 2024
Dalam kasus yang menjerat Rohidin itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024), tim KPK turut menyita uang tunai dengan total sebesar Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura.
Atas perbuatannya, Rohidin bersama Evriansyah dan Isnan Fajri dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
KPK langsung menjebloskan Rohidin bersama dua tersangka lainnya ke rutan dan bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari pertama atau hingga 13 Desember 2024.
Rohidin Yakin Menangkan Pilgub Bengkulu meski Ditahan KPK
Sebelum diantar ke Rutan KPK, Rohidin meminta kepada masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang.
Dia berharap masyarakat Bengkulu tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan mengarah anarkisme.
"Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik," ucap Rohidin kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin dini hari.
Rohidin juga menyatakan, dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan bakal mengikuti proses hukum dengan bersikap kooperatif.
Dia kemudian menyinggung pasangannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu, Meriani.
Diketahui Rohidin dan Meriani (Romer) menjadi salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu periode 2024–2029.
Rohidin meyakini bahwa Meriani bisa memenangi Pilgub Bengkulu tanpa dirinya.
"Saya percaya betul Ibu Meriani adalah wanita tangguh, wanita kuat, wanita hebat, yang akan mampu mengkonsolidasi bahwa Romer insyaallah pasti menang."
"Karena kekuatan kita semakin kuat semakin solid, sebagai penutup saya pesan kepada Tim Romer untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga soliditas," katanya.
"Saya yakin betul kita pasti menang. Saya sangat kuat menghadapi persoalan ini. Bagi saya ini hal biasa dalam sebuah proses politik," lanjut Rohidin.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.