Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kosmetiknya Bermasalah, BPOM Sebut Richard Lee Menerima Produknya Ditarik

Selain Richard Lee, Taruna mengatakan, BPOM juga memanggil sejumlah influencer lainnya. Mereka diimbau untuk tidak over claim berkait promosi produk.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kosmetiknya Bermasalah, BPOM Sebut Richard Lee Menerima Produknya Ditarik
YouTube Intens Investigasi
Dokter Richard Lee memberikan klarifikasinya usai menghadirkan anak Amy BMJ dan Aden Wong di podcastnya. Sebut punya alasan sendiri. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya telah memanggil influencer kesehatan Richard Lee terkait produk kosmetik yang melanggar aturan.

Sebelumnya, BPOM berhasil mengungkap 16 produk kosmetik yang dipergunakan selayaknya obat yaitu dengan cara injeksi. Praktik seperti ini dilarang karena membahayakan masyarakat.

Salah satu produk kosmetik itu adalah milik Richard Lee yakni Goddesskin DNA Salmon di Rumah Saja.

Taruna menyebutkan bahwa saat pemanggilan itu Richard Lee menerima keputusan penarikan produk kosmetik miliknya oleh BPOM.

“Sudah dua kali, dia (Richard Lee) hadir ke sini (BPOM). Dia katakan waktu itu tidak ada masalah, dia akan mengikuti apa yang menjadi keputusannya BPOM, karena itu berdasarkan fakta. Kami beri edukasi Dokter Richardnya,” kata Taruna kepada wartawan di kantornya, Selasa (26/11/2024).

Selain Richard Lee, Taruna mengatakan, BPOM juga memanggil sejumlah influencer lainnya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya berharap influencer tidak mempromosikan kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya serta tidak over claim.

“Sebagian sudah kami panggil influencer. Kami ingin edukasi mereka agar menjadi influencer yang baik, influencer yang melindungi rakyat dan tidak over claim,” terang dia.

Untuk diketahui, kosmetik yang diaplikasikan dengan cara di injeksi melanggar aturan karena bukanlah produk steril dan diaplikasikan bukan oleh tenaga medis

Kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle tidak masuk kategori kosmetik.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas