AKBP Rahman, S.Sos., M.Si.
AKBP Rahman adalah Kapolres Mamberamo Tengah yang pipinya terkena busur panah saat melakukan pengamanan Pilkada 2024 di Papua Pegunungan.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Rahman, S.Sos., M.Si. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, AKBP Rahman diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mamberamo Tengah.
AKBP Rahman sudah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Mamberamo Tengah sejak September 2023.
Rahman juga sudah cukup lama mengemban tugas di tanah Papua.
Sebelum menjadi Kapolres Mamberamo Tengah, ia sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Dit Lantas Polda Papua.
AKBP Rahman juga memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.
Ia diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Papua pada tahun 2020.
AKBP Rahman sendiri diangkat menjadi Kapolres Mamberamo Tengah untuk menggantikan posisi AKBP Sudirman yang dimutasi ke Polda Papua dalam rangka pensiun.
Baca juga: Jenderal Pol. Purn. Drs. Roesmanhadi, S.H.
Semenjak bertugas sebagai Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Rahman sempat mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk menjaga proses Pilkada 2024 agar berjalan dengan aman, lancar dan damai.
Namun, imbauan AKBP Rahman itu tak diindahkan oleh sejumlah warga pendukung salah satu calon kepala daerah.
Pada Rabu, 27 November 2024, pipi kanan Rahman tertancap panah saat tengah memimpin pengamanan guna meredam aksi anarkis massa di Kantor PPD Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, seperti dikutip dari Tribun Papua.
Kericuhan tersebut terjadi diduga karena massa pendukung salah satu calon wakil bupati tak terima keberadaan Penjabat Bupati Mamberamo Tengah di Kantor PPD DIstrik Kobakma.
Kericuhan terjadi, AKBP Rahman pun terkena lepasan busur panah ketika massa pendukung Itaman Thago protes terkait kehadiran Pj Bupati Mamberamo Tengah.
Akibatnya, Rahman harus dirawat di RSUD Lukas Enembe, Mamberamo Tengah, Papua.