Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Selidiki Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang

Kasus tragis penembakan pelajar di Semarang, Komnas HAM akan melakukan investigasi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: timtribunsolo
zoom-in Komnas HAM Selidiki Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang
dok.
Prarekonstruksi penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi, Selasa, 26 November 2024. 

TRIBUNNEWS.COM – Kasus penembakan pelajar di SMKN 4 Semarang memasuki fase baru dengan penanganan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mereka berencana menyelidiki potensi pelanggaran HAM dalam insiden yang melibatkan siswa di bawah umur ini.

Kronologi Kejadian

Kejadian penembakan terjadi pada Minggu, 22 November 2024, di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Tiga pelajar, yaitu GRO (17), AD (17), dan SA (16), terkena tembakan yang dilepaskan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38).

Akibat insiden ini, GRO dinyatakan meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian pinggul.

Sementara dua pelajar lainnya selamat.

Tindakan Komnas HAM

Komnas HAM berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang mendalam dalam perkara polisi tembak siswa di Semarang ini.

Berita Rekomendasi

Mereka juga telah meminta keterangan dari 14 saksi yang berada di lokasi kejadian perkara (TKP).

"Tinjauan ke lapangan untuk memastikan temuan-temuan kami dan memastikan fakta-fakta yang ada," kata Koordinator Sub Penegakan HAM pemantauan dan penyelidikan, Ulil Parulian Sihombing.

Baca juga: Kompolnas: Jejak Digital Jadi Kunci Utama untuk Ungkap Kasus Kematian Siswa SMK yang Ditembak Polisi

Ulil menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dalam kasus ini.

Komnas HAM juga berencana memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dengan merekomendasikan mereka ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan langkah-langkah ini, Komnas HAM berharap dapat mengungkap kebenaran di balik insiden tragis ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Komnas HAM juga mengingatkan agar polisi menertibkan masyarakat dengan cara yang baik.

"Penanganan kasus tawuran seharusnya menggunakan tindakan yang humanis, bukan dengan tembakan," ungkap Ulil.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ada Potensi Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Pelajar Ditembak Polisi, Komnas HAM Obok-obok Semarang

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Agus Iswadi)

ggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas