Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kilas Balik Kasus Hendra Kurniawan, Hilangkan Rekaman CCTV dan Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti

Eks Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dinilai menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Kilas Balik Kasus Hendra Kurniawan, Hilangkan Rekaman CCTV dan Larang Keluarga Brigadir J Buka Peti
Kolase Tribunnews
Anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan menjadi terpidana kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J 

"(Hendra Kurniawan) Akan melanjutkan pembimbingan di bawah pengawasan Bapas Kelas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2026," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Hendra Kurniawan pun divonis tiga tahun penjara atas kasus yang menimpanya tersebut.

Kini, usai menjalani masa tahanan selama 2 tahun, Hendra Kurniawan pun bebas bersyarat pada 2 Juli 2024 lalu.

Hendra Kurniawa masih memiliki kewajiban untuk mengikuti bimbingan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Jakarta Selatan selama 2 tahun meskipun telah keluar dari penjara. 

 

 

 

Berita Rekomendasi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas