Perkuat Budaya Antikorupsi, BPSDM Kemenhub Gelar Retret bagi PKK di Ciwidey Bandung
Badan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub gelar retret bagi PKK selama 4 hari di Ciwidey untuk perkuat budaya antikorupsi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serius membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.
Badan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) melalui Pusat Pengembangan SDM Aparatur (PPSDMAP) berkomitmen menciptakan SDM aparatur perhubungan yang professional dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa yang berintegritas
Hal ini diwujudkan dengan kegiatan Diklat Pembekalan Wajib bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Perhubungan di Balai Pendidikan Pelatihan Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Ciwidey Bandung selama 4 hari.
Program ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan perlunya langkah konkret dalam memperbaiki sistem dan memperkuat integritas di seluruh lini kerja Kemenhub saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol (Purn) Suntana saat membuka Diklat Pembekalan Wajib pada Jumat (29/11).
"Diklat Pembekalan Wajib ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemenhub untuk melakukan perbaikan institusional dan membangun budaya antikorupsi yang lebih kuat", ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan pentingnya pembekalan ini sebagai upaya sistematis dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.
"Pembekalan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan integritas para PPK dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan", ujarnya.
Baca juga: Kapan Harga Tiket Pesawat di Indonesia Mulai Turun? Ini Kata Kemenhub
Diakhir pengarahannya, ia menegaskan bahwa korupsi menjadi musuh utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, membangun tatanan birokrasi yang bersih adalah langkah strategis yang harus diwujudkan demi menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan berdaya guna.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap PPK memahami tanggung jawabnya secara utuh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola Kemenhub yang bebas dari praktik korupsi” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BPSDMP, Wisnu Handoko melaporkan bahwa Diklat Pembekalan Wajib ini dilaksanakan selama 4 hari mulai dari tanggal 28 November sampai dengan 1 Desember 2024 dengan total 250 orang PPK yang bertugas pada Unit Kerja di lingkungan Kemenhub dengan pemberian materi oleh narasumber dari Kejaksaan RI, KPK, BPKP, motivator Setiawan Tiadatara dan narsum internal BPSDMP Kemenhub.
Selanjutnya, Ia juga berharap dengan pembekalan ini BPSDMP dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal berlandaskan nilai – nilai integritas.
"Pembekalan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan keberlangsungan budaya antikorupsi di lingkungan Kemenhub dapat terwujud dengan kokoh." harapnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Pemeriksa BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap DJKA Kemenhub
Pembekalan para PPK ini dihadiri pula oleh Hermanta selaku Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan, Ali Fikri selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan serta para pejabat lain dilingkungan Kemenhub.
Pada sesi penutupan acara(1/12) dihadirkan juga para Kuasa Pengguna Anggaran/KPA untuk ikut meneguhkan pernyataan komitmen anti korupsi bersama PPK selaku peserta retreat.**