Terima Pungli dari Tahanan, Eks Plt Karutan KPK Ngaku Tak Tahan Godaan: Saya Terdesak Kebutuhan
Deden menyebut alasan dirinya menerima uang-uang pungli tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Plt Kepala Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (Karutan KPK) tahun 2018, Deden Rochendi mengaku tak bisa menahan godaan untuk tak menerima uang pungutan liar dari para tahanan KPK.
Deden menyebut alasan dirinya menerima uang-uang pungli tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Adapun hal itu Deden tuangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi pribadinya usai dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/12/2024).
Dalam pleidoinya, Deden sadar bahwa banyak daripada tahanan KPK merupakan orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh meski sedang mendekam di jeruji besi.
Mengetahui hal itu, Deden pun awalnya mengaku sempat menghindar agar tidak terlibat interaksi langsung dengan para tahanan tersebut.
Tetapi meski telah menghindari interaksi langsung dengan tahanan, Deden mengaku godaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mengalahkan upayanya untuk tak menerima uang haram tersebut.
"Namun ternyata untuk menghindari interaksi langsung dengan para tahanan, tidak bisa menjadi benteng terhadap godaan kebutuhan atas materi untuk kehidupan sehari-hari," ujar Deden di ruang sidang.
Deden pun kemudian mengaku bahwa dirinya telah menerima sejumlah uang daripada tahanan melalui rekannya sesama petugas Rutan KPK.
Namun dia mengklaim bahwa selama ini dirinya tidak pernah meminta uang ataupun barang secara langsung kepada para tahanan.
"Saya tidak pernah memaksa atau menyuruh memaksa para tahanan untuk memberikan sejumlah uang atau barang. Dan saya tidak pernah protes terhadap berapapun jumlah uang yang diberikan waktu itu," kata dia.
Selain itu dirinya juga berdalih bahwa pemberian dari para tahanan itu bukan bentuk timbal balik agar mereka mendapatkan perlakuan yang istimewa.
Meskipun pada faktanya, dari pemberian tersebut para tahanan itu mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya didapatkan oleh mereka selama ditahan di Rutan.
"Seperti mereka bisa menggunakan handphone yang mudah, mereka bisa mendapatkan kiriman makanan selain catering yang disediakan orang-orang," tuturnya.