Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK BKN Tahap 1 Tahun 2024, Ini Dokumen Persyaratannya

Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi BKN Tahap 1 dimulai sejak kemarin, Senin (2/12/2024), simak aturan pelaksanaan dan jangan lupa bawa 2 dokumen ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Aturan Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK BKN Tahap 1 Tahun 2024, Ini Dokumen Persyaratannya
https://menpan.go.id
SKB - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi BKN Tahap 1 dimulai hari ini, Selasa (3/12/2024), simak aturan pelaksanaan dan jangan lupa bawa 2 dokumen ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Tes Seleksi Kompetensi PPPK BKN Tahap 1 Tahun 2024 dimulai kemarin, Senin (2/12/2024).

Tes Seleksi Kompetensi PPPK BKN Tahap 1 tahun 2024 ini berlangsung hingga 19 Desember 2024, mendatang.

Diimbau untuk pelamar PPPK BKN tahap 1 yang mengikuti Seleksi Kompetensi, bisa datang tepat waktu dan tidak terlambat datang ke lokasi.

Seleksi Kompetensi dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test atau CAT.

Mengutip dari bkn.go.id, terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung.

Tahapan Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK

1. Registrasi dan pemberian PIN peserta

2. Penitipan barang

Berita Rekomendasi

3. Body Checking

4. Peserta masuk ruang tunggu steril

5. Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

6. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.

Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 di SSCASN BKN

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I wajib
hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

Peserta juga harus mengikut ketentuan atau aturan pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi dari BKN.

Ketentuan Aturan Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK BKN Tahap 1 Tahun 2024

  1.  Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai
  2. Peserta wajib membawa dokumen persyaratannya
  3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna
    putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak
    diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal),
    menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
  4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia
    untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta
    seleksi yang terdaftar
  5. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk
    mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor
    Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai)
  6. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang
    ditentukan

Dokumen Persyaratan yang Harus Dibawa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli
    yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang
    dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang
  • Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna
    (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik melalui laman
    https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Kronologis Guru PPPK Ditemukan Tewas di Kampar Riau, Kondisi Jasad Terbakar Diduga Korban Pembunuhan

Larangan Selama Tes Seleksi Kompetensi

a. ) Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan
aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang,
bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik
seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi
lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas