Di Hadapan DPR, Polisi Sebut Aipda R Sempat Beri Tembakan Peringatan sebelum Tembak Siswa SMK
Aipda Robig Zaenudin (Aipda R), polisi yang menembak Gamma Rizkyanata Oktafandy alias GRO (17) siswa SMKN Semarang, sempat beri tembakan peringatan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Aipda Robig Zaenudin (Aipda R), polisi yang menembak Gamma Rizkyanata Oktafandy alias GRO (17) siswa SMKN Semarang, disebut sempat memberikan tembakan peringatan sebelum peluru menyasar korban.
Hal itu disampaikan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela, dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).
"Dari arah sekitar 10 meter, anggota, berdasarkan keterangan yang sudah kita dapatkan melakukan tembakan peringatan satu kali arah jam 11 dengan mengatakan 'polisi', kata Helmy dikutip dari YouTube Komisi III DPR.
Helmy mengatakan kejadian itu bermula dari ajakan tawuran melalui media sosial dia antara dua kelompok geng "Seroja" dan geng "Pojok Tanggul".
Namun, ajakan tawuran itu batal dilakukan karena geng "Seroja" membawa senjata tajam.
Diketahui, Gamma adalah anggota geng "Pojok Tanggul".
Batalnya aksi tawuran itu kemudian justru menimbulkan aksi kejar-kejaran dia antara beberapa anggota kelompok itu.
Ada tiga sepeda motor yang dikendarai anggota "Pojok Tanggul" mengejar Michael, anggota gang "Seroja" yang membawa sajam.
"Ketika sampai di titik terjadinya tawuran, ajakan itu ada, menuju tempat tawuran itu ada akan tetapi proses tawuran tak terjadi karena salah satu lawan membawa senjata tajam, sehingga kelompok lawan mundur. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga di TKP, di Alfamart," kata Helmy.
Helmy menjelaskan saat itu posisi Aipda R dari Gunung Pati, arah yang berlawanan dari TKP.
Ia mengatakan Aipda R sempat dipepet oleh orang yang dikejar Gamma bersama teman-temannya.
Baca juga: Propam Tegaskan Aipda RZ yang Tembak Siswa di Semarang Tidak Sedang Bertugas Bubarkan Tawuran
Aipda R kemudian minggir di bahu jalan sebelum akhirnya berhadapan dengan Gamma dan teman-temannya yang putar balik ke arah Aipda R.
"Pada saat itu anggota ini sempat dipepet oleh orang yang dikejar tiga kendaraan motor, kemudian anggota ini minggir ke arah badan jalan."
"Karena yang dikejar pertama tadi sudah masuk gang, kemudian ketiga motor ini balik ke TKP semula, kemudian berhadapan dengan anggota, anggota ini ke arah tengah jalan," kata Helmy.
Saat mereka kembali ke arah TKP, Aipda R kemudian memberikan tembakan peringatan satu kali.
Nahasnya, tembakan kedua justru mengenai Gamma di pinggul hingga mengenai organ dalam siswa SMK itu.
Kemudian, tembakan terakhir mengenai dua korban lainnya yang juga merupakan teman Gamma.
Disebut total ada empat tembakan yang dikeluarkan oleh polisi.
"Kemudian saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum Saudara Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama."
"Kemudian untuk kendaraan kedua juga dilakukan tembakan tetapi tidak ada korban, kemudian tembakan terakhir dengan satu peluru, tapi dua korban yang kena," kata Helmy.
Polisi menyebut, setelah aksi penembakan itu, Aipda R menolong korban untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit.
Dalam kasus ini Aipda Robig disebut melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api dan/atau Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Adapun sidang kode etik terhadap Aipda Robig bakal digelar pada Rabu (4/12/2024) besok.
Untuk diketahui, GR tewas ditembak Aipda Robig pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Polisi menyebut GR adalah pelaku tawuran. Namun, hal itu dibantah keluarga dan pihak sekolah.
Mereka menyampaikan GR adalah siswa berprestasi dan tak pernah berbuat onar.
(Tribunnews.com/Milani Resti)