Kesaksian Santriwati SL, 3 Kali Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren Serang, Diminta Air Kencing
Santri SL mengaku tiga kali diajak bersetubuh untuk melayani nafsu birahi oknum ustadz-nya sendiri itu dan kemudian hamil.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - SL, 16 tahun, adalah satu dari beberapa santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh KH (42) pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
SL mengaku tiga kali diajak bersetubuh untuk melayani nafsu birahi oknum ustadz-nya sendiri itu dan kemudian hamil.
SL mengatakan, pada Juli 2023 dia dipanggil KH ke ruangan pribadinya dengan alasan akan diberikan pengobatan oleh KH.
Namun sesampai di dalam ruangan, ternyata K melakukan perbuatan tak terpuji, hingga terjadilah perbuatan layaknya suami istri.
"Yang pertama dan kedua pakai kondom, yang ketiga enggak, hingga saya hamil," kata SL kepada wartawan di kediamannya, Senin (2/12/2024).
SL mengaku awalnya tidak mengetahui, bahwa dia telah mengandung anaknya KH. Saat itu K tiba-tiba meminta air kencingnya.
"Saya tanya air kencing itu untuk apa, katanya bukan untuk apa-apa. Mungkin mau di tespek (cek kehamilan) kali," katanya.
Selang beberapa hari, SL diminta untuk meminum obat yang diduga sebagai obat aborsi. Obat tersebut disimpan di bawah lidah dan dimasukan ke vagina.
"Pelaku bilangnya itu obat untuk pelancar haid, terus saya diminta pakai softek (Pembalut) oleh pelaku, saya nurut pakai softek dan saya meminum obat itu, disuruh minum pakai Sprite," ujarnya.
Warga Kecamatan Binuang itu kemudian menanyakan dirinya kenapa? Kemudian pelaku menceritakan bahwa SL telah hamil.
"Akhirnya saya kecewa dan nangis. Kata si pelaku, tenang neng dosa mah enggak ditanggung sama si eneng," ungkapnya.
Menurut SL, setelah meminum obat itu dia tidak merasakannya adanya tanda-tanda keguguran.
Hingga akhirnya, KH memanggil untuk memijat dirinya.
Baca juga: Modus Pemilik Ponpes di Serang Cabuli Santriwati hingga Hamil, Minta Dipijat dan Pengobatan