Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd.

Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di Bidang Keagamaan yang dilantik pada Oktober 2024.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd.
Kompas.com
Gus Miftah menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto di Bidang Keagamaan. 

Sebagian umat Islam menganggap kehadiran Gus Miftah di gereja sebagai tindakan yang tidak pantas dan melanggar aturan agama. Pembelaan diri Gus Miftah, dirinya bukan ceramah melainkan hanya orasi.

- Protes Larangan Speaker Masjid 

Gus Miftah beberapa juga sempat mengkritisi soal larangan penggunaan speaker masjid untuk tadarus Alquran di bulan Ramadan. Saat itu dia sedang berdakwah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dia membandingkan penggunaan speaker masjid dengan acara dangdutan yang disebutnya tidak dilarang bahkan sampai dini hari.

- Bagi-Bagi Uang di Pamekasan

Dalam video yang viral, terlihat Gus Miftah membagikan uang kepada jamaah yang hadir. Alasannya, dia hanya membantu membagikan uang sedekah dari tuan rumah. 

Kejadian ini terjadi menjelang Pemilu 2024, sehingga muncul dugaan bahwa bagi-bagi uang tersebut merupakan bentuk politik uang untuk mendukung pasangan capres-cawapres tertentu.

Rekomendasi Untuk Anda

- "Toyor" Kepala Istri

Beberapa waktu lalu, Gus Miftah kembali menjadi sorotan publik karena video viral yang menunjukkan dirinya 'menoyor' kepala istrinya di depan umum. 

Meski sering menuai kontroversi, Gus Miftah tetap menjadi salah satu figur penting dalam dinamika keagamaan dan sosial-politik Tanah Air.

 

(Tribunnews.com/David Adi) (TribunTrends.com/Dika Pradana)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas