Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Gus Ipul Pilih Tak Hadiri Rapat Lintas Menteri yang Dipimpin Menko Muhaimin Iskandar

Dalam rapat tersebut sebenarnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul turut diundang, namun dirinya tak menampakkan diri. 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Mensos Gus Ipul Pilih Tak Hadiri Rapat Lintas Menteri yang Dipimpin Menko Muhaimin Iskandar
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kantor Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (3/12/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan soal ketidakhadiran Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam rapat lintas menteri bidang pemberdayaan masyarakat. 

Diketahui rapat lintas menteri yang digelar di kantor Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Selasa (3/12/2024), itu dihadiri menteri-menteri terkait.

Di antaranya Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman; Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding; dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. 

Dalam rapat tersebut sebenarnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul turut diundang, namun dirinya tak menampakkan diri. 

Cak Imin menerangkan, Gus Ipul berhalangan hadir karena ada agenda lain. 

"Mensos ada acara hari disabilitas internasional yang memang tidak bisa ditunda. Karena hari ini memang hari disabilitas internasional," kata Cak Imin kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/12/2024). 

Berita Rekomendasi

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Cak Imin menjelaskan banyak hal telah dibahas. Diantaranya penyempurnaan regulasi masing-masing kementerian dalam konteks pemberdayaan, melalui perubahan undang-undang. Maupun berbagai regulasi yang dibutuhkan dalam perpres, maupun inpres dan kepres. 
 
"Semua itu tiada lain untuk agar gradasi rakyat miskin, dari miskin ekstrim, miskin kemudian rentan miskin, berdaya dan mandiri. Ini gradasinya berjalan terus," kata Cak Imin.

Baca juga: Kini Puan Maharani Malah Minta Kader PDIP Buktikan Keterlibatan Parcok di Pilkada 2024

Sehingga kata Cak Imin yang mendapatkan bantuan sosial. Tidak lebih dari dua tahun sudah bisa bergeser menjadi berdaya. 

"Dalam konteks itu kita menemukan banyak kesepakatan, salah satunya selain regulasi yang harus disempurnakan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas