Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK, Punya Sepeda Harga Rp 25 Juta

KPK menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa kemarin dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK, Punya Sepeda Harga Rp 25 Juta
Tribunpekanbaru.com/ istimewa
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang ditangkap KPK kemarin. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).

Salah satu pejabat yang ditangkap dalam OTT KPK kali ini adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

"Ya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron kemarin malam.

Sosok Risnandar Mahiwa

Risnandar lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 6 Juli 1963.

Berita Rekomendasi

Ia menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sejak Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau. 

Risnandar menggantikan Muflihun yang juga sebelumnya menjabat penjabat wali kota.

Selain menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar juga menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Juga sebagai Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

Risnandar tercatat pernah menyelesaikan pendidikan D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006).

Kemudian, Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009).

Harta Kekayaan Punya Sepeda Rp 25 Juta

Harta kekayaan Risnandar bersumber dari LHKPN yang disampaikan 18 Maret 2024 ke KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas