Polairud Tangani Lebih dari 100 Kasus Pidana di Laut: Penangkapan Kapal Asing, Penyelundupan Narkoba
Polairud menindak 100 kasus tindak pidana di laut yang ditangani sepanjang tahun ini meliputi illegal fishing, penyelundupan narkotika, barang ilegal
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yasin Kosasih mengatakan setidaknya ada 100 kasus tindak pidana di laut yang ditangani sepanjang tahun ini.
Menurutnya, kasus tindak pidana berupa penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing, pengungkapan penyelundupan narkotika serta barang ilegal.
Irjen Yasin menuturkan kapal asing yang berhasil ditangkap berjumlah delapan.
Baca juga: Wakapolri Didampingi Lima Jenderal Bintang 3 Hadiri HUT ke-74 Korps Polairud Baharkam Polri
“Kita telah menangkap 8 kapal kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Mereka masuk ke wilayah ZEE (zona ekonomi khusus) yang mana di situ tidak boleh mereka masuk,” ucapnya usai perayaan HUT ke-74 Polairud di Korps Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024).
Penegakan hukum dilakukan oleh kapal Direktorat Polisi Laut Baharkam Polri.
Tidak hanya soal penangkapan kapal, Yasin juga mengungkap masuknya barang ilegal.
“Tadi dalam sambutan saya ada sekitar empat kasus di Wilayah Kepri. Salah satunya adalah masuknya rokok ilegal,” kata dia.