Polairud Tangani Lebih dari 100 Kasus Pidana di Laut: Penangkapan Kapal Asing, Penyelundupan Narkoba
Polairud menindak 100 kasus tindak pidana di laut yang ditangani sepanjang tahun ini meliputi illegal fishing, penyelundupan narkotika, barang ilegal
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Sebanyak ribuan ton batang rokok ilegal sudah diamankan dari pengungkapan tersebut.
Kakorpolairud menyebut proses selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai.
Baca juga: Nelayan dan Polairud Kembalikan Hiu Paus yang Terperangkap Jaring Nelayan ke Habitatnya
“Karena itu bukan kewenangan kita, kita tidak bisa menangani langsung tapi kita tetap lakukan pengungkapan dan penegakan hukum untuk proses selanjutnya kita berikan ke Bea Cukai yang punya kewenangan,” tuturnya.
Kemudian penyelundupan narkotika di mana dalam kurun waktu enam bulan ada dua kasus yang masuk dari perbatasan Malaysia di Pulau Nunukan Kalimatan Utara.
Proses pengejaran dilakukan hingga pelaku diamankan setelah terjadi aksi kejar-kejaran menggunakan speedboat.
“Ada dua kasus 2 kasus sebanyak 5 kg, kerjasama internasional itu juga tetap kita lakukan karena kita tidak bisa sendiri 4 bulan yang lalu saya rapat dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia khususnya polisi air di Bali,” ungkapnya.
Peningkatan kerjasama internasional akan terus ditingkatkan dipimpin oleh Mabes Pori dengan Malaysia maupun dengan Singapura.
“Kita dengan negara-negara terdekat ini tidak mungkin kita bisa sendiri melakukan khususnya penegakan hukum,” pungkas Irjen Yasin.