Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang, YLBHI Sarankan Komisi III Evaluasi Polri Secara Sistemik
YLBHI sebut harusnya Komisi III evaluasi Polsi tak hanya soal senjata api tapi juga gas air mata dan water cannon untuk bubarkan massa demonstran.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur sarankan Komisi III DPR dalam mengevaluasi Polri pada kasus penembakan siswa hingga tewas oleh polisi di Semarang tidak hanya fokus pada penggunaan senjata api.
Isnur mengatakan sebaiknya Komisi III mengevaluasi Polri secara sistemik. Ia mencontohkan misalnya penggunaan gas air mata dan water cannon untuk bubarkan massa demonstran.
"DPR harusnya melihat permasalahan kepolisian lebih besar lagi. Jangan sekadar soal senjata api," kata Isnur dihubungi Rabu (4/12/2024).
Karena faktanya, kata dia arogansi atau kemudian brutalisme kepolisian itu bukan hanya soal senjata api.
"Tapi juga misalnya soal penggunaan gas air mata dan water cannon saat demonstrasi, kemudian penggunaan brimob saat menangani massa demonstran," jelasnya.
Atas hal itu ia menegaskan DPR harusnya lebih besar lagi mengevaluasi Polri secara sistemik. Bukan hanya sebatas senjata api saja.
"Selain itu perlu juga dievaluasi kapasitas dengan banyaknya struktur di bawah sekarang ditangani oleh hanya satu institusi, tentu ini harus dipikirkan ke depan bagaimana menitipkan atau memecahnya," kata Isnur.
"Fungsi-fungsi misalnya agar SIM dan STNK itu ditangani oleh Kemenhub misalnya. Jadi harus keluar ide-ide yang out of the box ya, tidak hanya mengurusi hal-hal teknis," tandasnya.
Baca juga: Pilu, Siswa SMK Korban Penembakan Polisi di Semarang Datang ke Mimpi Sang Ayah Setiap Hari
Diketahui insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda RZ karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.
Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.
Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4, Agus Riswantini, menyebut Gamma dan dua siswa lainnya yang menjadi korban luka dalam kejadian ini bukan anggota gangster.