Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Letjen TNI Purn. Djaja Suparman

Letjen TNI (Purn) Djaja Suparman adalah mantan suami Connie Bakrie yang terseret kasus korupsi tukar guling tanah untuk pembebasan jalan tol .

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Letjen TNI Purn. Djaja Suparman
Dok. Mabes TNI AD
Letjen TNI Purn. Djaja Suparman 

Berbagai jabatan strategis di TNI AD pun sudah pernah diemban oleh jenderal bintang 3 yang berasal dari Medan ini.

Saat berpangkat Letnan Dua sampai dengan Kapten, Djaja tercatat pernah menjabat sebagai Danton Yonif 511/Badak Hitam, Danton Ban Yonif 511/Badak Hitam, Danton STTB Yonif 511/Badak Hitam, Danton SMB Yonif 511/Badak Hitam, Pasi 4/Log Yonif 511/Badak Hitam, Dankiban Yonif 511/Badak Hitam, Dankipan Yonif 511/Badak Hitam, Pasi 3/Pers Yonif 511/Badak Hitam, Kasi 3/Pers Brigif Linud 17/Kostrad, dan Kasi 4/Log Brigif Linud 17/Kostrad.

Karier Djaja makin moncer setelah ia menyandang pangkat Mayor.

Saat itu, ia sempat menduduki posisi jabatan sebagai Dandenma Brigif Linud 17/Kostrad, Dandenma Divif 1/Kostrad, dan Kasi 2/Ops Korem 084/Bhaskara Jaya.

Semenjak itu, pangkat dan jabatan Djaja pun makin melenting ke atas.

Dari pangkat Mayor, Djaja lalu naik pangkat menjadi Letnan Kolonel atau Letkol.

Saat menyandang pangkat Letkol, Djaja sempat menduduki posisi sebagai Danyonif 507/Sikatan, Dandim 0820/Probolinggo, dan Waasops Kasdam V/Brawijaya

Berita Rekomendasi

Pada tahun 1993, ia berhasil naik pangkat menjadi Kolonel dan dipercaya untuk menjabat sebagai Danbrigif 13 Galuh/Kostrad.

Mantan suami Connie Bakrie ini lalu diutus untuk menjabat posisi Aster Kasdam Jaya.

Setelah itu, Djaja ditugaskan menjabat posisi Danmentar Akmil.

Mantan Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya, Letnan Jenderal (Purn) Djaja Suparman mendengarkan kesaksian Benny Hakim dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi tukar guling tanah untuk jalan tol di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Kasus dugaan korupsi tukar guling tanah untuk pembebasan jalan tol simpang susun Waru-Tanjung Perak seluas 8,8 hektare tersebut merugikan negara Rp 13,644 miliar. KOMPAS/AGUS SUSANTO
Mantan Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya, Letnan Jenderal (Purn) Djaja Suparman mendengarkan kesaksian Benny Hakim dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi tukar guling tanah untuk jalan tol di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Kasus dugaan korupsi tukar guling tanah untuk pembebasan jalan tol simpang susun Waru-Tanjung Perak seluas 8,8 hektare tersebut merugikan negara Rp 13,644 miliar. KOMPAS/AGUS SUSANTO (KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Baca juga: Irjen Pol. Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, S.I.K., M.Si.

Selanjutnya, ayah dengan tiga anak ini diangkat sebagai Kasdam II/Sriwijaya

Pada tahun 1997, Djaja kemudian naik pangkat dari Brigjen menjadi Mayjen.

Saat itu, ia diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Pangdam V/Brawijaya.

Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Pangdam Jaya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas