Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Letjen TNI Purn. Djaja Suparman

Letjen TNI (Purn) Djaja Suparman adalah mantan suami Connie Bakrie yang terseret kasus korupsi tukar guling tanah untuk pembebasan jalan tol .

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Letjen TNI Purn. Djaja Suparman
Dok. Mabes TNI AD
Letjen TNI Purn. Djaja Suparman 

Djaja lalu berhasil meraih puncak kariernya dengan menyandang pangkat Letjen pada tahun 1999.

Saat itu, ia didapuk menjabat sebagai Pangkostrad.

Pada 2000, Djaja lalu dipercaya untuk mengisi jabatan Dansesko TNI.

Barulah di tahun 2003 ia ditugaskan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Irjen TNI hingga masa pensiunnya pada 2006.

Kasus korupsi

Djaja Suparman terjerat dalam kasus dugaan korupsi pada tahun 1998 silam saat masih menjabat sebagai Pangdam V/Brawijaya.

Ia diduga menerima permintaan pembelian lahan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada (CNMP) untuk membangun jalan simpang susun bebas hambatan dari Waru, Sidoarjo hingga Tanjung Perak, Surabaya.

Ternyata, tanah Kodam Brawijaya seluas 8,8 hektar di Dukuh Menanggal, Kecamatan Wonocolo, Surabaya akan dilalui proyek itu.

Berita Rekomendasi

Djaja lalu menyuruh orang kepercayaannya, Dwi Putranto, untuk mengurus jual beli tanah itu.

PT Citra Marga setuju membeli tanah Kodam dengan harga Rp 17,4 miliar dan uang pun diserahkan.

Adapun pembayaran dilakukan melalui cek sebanyak empat kali, pada Februari-April 1998.

Baca juga: Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si.

Namun, Djaja Suparman tak menyetorkan dana hasil penjualan tanah negara itu ke kas Kodam.

Jenderal bintang 3 ini justru mengelolanya sendiri. 

Ia lalu didakwa kasus dugaan ruilslag tanah Kodam V/Brawijaya dengan nilai kerugian Rp13,3 miliar, 

Dikutip dari Tribunnews, setelah menjalani persidangan selama lebih dari 10 jam, Letjen (Purn) Djaja Suparman divonis hukuman empat tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas