Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Simak Penentuan Kelulusannya

Berikut cara menghitung nilai SKD dan SKB CPNS 2024 beserta ketentuan penentuan kelulusan peserta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Menghitung Nilai SKD dan SKB CPNS 2024, Simak Penentuan Kelulusannya
menpan.go.id
Ilustrasi seleksi CASN - Berikut cara menghitung nilai SKD dan SKB CPNS 2024 beserta ketentuan penentuan kelulusan peserta. 

Perlu diketahui, peluang untuk dapat lulus seleksi CPNS 2024 bergantung pada nilai akhir serta peringkat dengan peserta lain di formasi yang sama. 

Bagaimana Jika Peserta Punya Nilai yang Sama?

Apabila peserta CPNS 2024 mendapat hasil nilai yang sama dari total nilai SKD dan SKB, maka penentuan kelulusan didasarkan pada beberapa hal. 

Merujuk Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 45 ayat (4), berikut ini penentuan kelulusan akhir pelamar CPNS yang memperoleh nilai sama:

  1. nilai kumulatif SKD yang tertinggi;
  2. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi;
  3. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah; dan
  4. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas