Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Januari 2025, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 10 Kg Selama 2 Bulan, Imbas PPN 12 Persen

Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras kepada 16 juta penerima akibat dari kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mulai Januari 2025, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 10 Kg Selama 2 Bulan, Imbas PPN 12 Persen
Tribun Jakarta/Dionsius Arya Bima Suci.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras kepada 16 juta penerima akibat dari kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025. 

3. Biaya Listrik untuuk pelanggan di bawah atau sampai dengan 2200 VA diberikan diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan

4. PPN DTP Rp 5 miliar dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar

5. Melanjutkan kembali fasilitas untuk kendaraan bermotor berbasis listrik atau berbasis baterai (electric vehicle)

6. PPnBM DTP untuk kendaraan baterai atau EV atas impor roda tertentu secara utuh atau CBU dan roda empat tertentu yang komplet (knock down)

7. Pembebasan bea masuk EV CBU

8. PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid, PPN yang diskon atau PPN DTP sebesar 3 persen

9. Insentif PPh pasal 21 DTP untuk pekerja gaji Rp4,8 juta-Rp10juta

Berita Rekomendasi

10. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan industri padat karya, masa klaimnya diperpanjang sampai dengan 6 bulan dan manfaatnya 60 persen untuk 6 bulan

11. Jaminan Kecelakaan Kerja bagi industri padat karya tertentu, diberikan diskon sebesar 50 persen untuk 6 bulan

12. PPh final UMKM 0,5 persen diperpanjang sampai dengan 2025

13. Subsidi kredit investasi industri padat karya sebesar 5 persen

(Tribunnews.com/Widya) (KompasTV/Dina Karina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas