Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.

Irjen Pol. Lotharia Latif adalah jenderal bintang 2 asal Bangka Belitung yang menjabat sebagai

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Irjen Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Kolase Tribunnews/Dok. Polri
Irjen Pol. Drs. H. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. 

Pada 2021, Lotharia lalu dimutasi menjadi Kapolda Maluku.

Barulah di tahun 2024 Irjen Lotharia Latif diangkat sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Digugat anak buah

Saat menjabat sebagai Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif pernah digugat oleh anak buahnya yakni Johanes Imanuel Nenosono, mantan anggota polisi yang dipecat karena diduga menghamili seorang wanita.

Johanes sendiri dipecat karena dianggap melanggar kode etik profesi Polri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (1) huruf B, Pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Johanes yang juga mantan anggota Polres Timor Tengah Selatan ini dipecat pada September 2021 sesuai keputusan Kapolda NTT nomor : KEP/393/IX/2021.

Menurut Irjen Lotharia Latif,  Johanes harus mengikuti dan patuh terhadap aturan internal Polri.

Latif menegaskan bahwa anggota polisi bisa dipecat meski tidak terlibat pidana.

Berita Rekomendasi

Karena pada umumnya anggota yang dipecat terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin yang berat.

Oleh karena itu, kata Lotharia, tidak layak untuk dipertahankan menjadi anggota Polri.

"Kalau tidak bisa ikut aturan tersebut ya nggak usah jadi polisi," kata Lotharia, Selasa (23/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Jenderal bintang 2 ini mengatakan memilih profesi sebagai anggota polisi untuk sepenuhnya melayani dan melindungi masyarakat.

Lotharia mengaku tidak akan melindungi setiap anggota yang merugikan dan mencoreng nama baik institusi dan melukai hati masyarakat.

"Jangan karena hanya beberapa perbuatan anggota yang merugikan dan melukai hati masyarakat dibiarkan bahkan dilindungi, sehingga mencemarkan dan merusak citra Polri di masyarakat," tandasnya.

Harta kekayaan

Irjen Lotharia Latif tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5,2 miliar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas