Mayjen TNI Purn. Salim S. Mengga
Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga adalah mantan Pangdam XV/Pattimura yang sekarang menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Barat periode 2025-2030.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purnawirawan) atau Mayjen TNI (Purn.) Salim S. Mengga adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) TNI AD yang menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
Salim S. Mengga berhasil memenangkan kontestasi Pilkada 2024 dan mulai aktif menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulbar untuk periode 2025 hingga 2030.
Jabatan strategis terakhir yang diemban oleh Salim di TNI AD yakni sebagai Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam XV/Pattimura.
Jenderal bintang 2 ini tercatat aktif menduduki posisi jabatan sebagai Pangdam XV/Pattimura pada 2005 hingga 2006.
Semasa dinasnya, Salim juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat atau Wadankodiklatad.
Salim Mengga sendiri resmi pensiun sebagai Pati TNI AD pada 2006, setelah mengabdi selama kurang lebih 32 tahun sejak 1974.
Setelah pensiun dari TNI, Salim kemudian terjun ke dalam dunia politik.
Dalam karier politiknya, Salim sudah pernah berhasil menjadi anggota DPR RI dari Partai Demokrat selama 2 periode, yakni tahun 2009-2014 dan 2014-2019.
Baca juga: Letjen TNI Purn. Alfred Denny Djoike Tuejeh, S.H., M.Si.
Di DPR RI, Salim pernah bertugas sebagai anggota Badan Kehormatan DPR RI.
Ia juga pernah mengikuti kontestasi Pilbup Polewali Mandar (Polman), tetapi gagal.
Pada Pilkada 2024, Salim Mengga maju mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Barat.
Diusung tujuh partai politik di antaranya Partai Demokrat, NasDem, PKS, PSI, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat, Salim berpasangan dengan cagub Sulbar Suhardi Duka.
Pada Pilgub Sulbar 2024 ini, Salim berhasil menang dengan meraih 337.512 suara.
Dengan begitu, takhta jabatan Wakil Guberunr Sulawesi Barat periode 2025-2030 akan diemban oleh Salim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.