PDIP Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Apa 'Dosa' yang Telah Dilakukannya?
Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik
Penulis: Muhammad Zulfikar
Kolase Tribunnews/TribunSolo.com/ist
PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), putranya Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya Bobby Nasution pada Senin (16/12/2024). Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Dari surat pemecatan yang diterima, DPP PDIP memecat mantan Wamendagri John Wempi Wetipo hingga kader senior Effendi Muara Sakti Simbolon.
PDIP juga membeberkan sejumlah alasan pemecatan ke-24 orang tersebut.
Mulai dari melanggar etik maju Pilkada dari partai lain hingga mendukung calon lain yang bukan diusung PDIP.
Berikut daftar 24 orang yang dipecat dari keanggotaan PDIP:
1. Lalu Budi Suryata
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.
Asal daerah NTB.
Berita Rekomendasi
2. Putu Agus Suradnyana
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.
Asal daerah Bali.
3. Putu Alit Yandinata
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.
Asal daerah Bali.
4. Muhammad Alfian Mawardi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.