PDIP Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai, Apa 'Dosa' yang Telah Dilakukannya?
Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik
Penulis: Muhammad Zulfikar
Kolase Tribunnews/TribunSolo.com/ist
PDI Perjuangan (PDIP) resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), putranya Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya Bobby Nasution pada Senin (16/12/2024). Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.
Asal daerah Kalimantan Tengah
5. Hugua
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.
Asal daerah Sulawesi Tenggara.
6. Elisa Kambu
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.
Berita Rekomendasi
Asal daerah Papua Barat Daya.
7. John Wempi Wetipo
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.
Asal daerah Papua Tengah.
8. Willem Wandik
Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain.
Asal daerah Papua Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.