Perkara Ini yang Buat KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, OJK Ikut Terseret?
KPK geledah Kantor Bank Indonesia (BI) diduga terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan OJK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI).
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.
Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024) lalu.
"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” lanjut jenderal polisi bintang satu ini.
Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," ujar Asep.
Baca juga: KPK Periksa Yasonna Rabu Besok terkait Kasus Harun Masiku, Kalau Mangkir Dijemput Paksa?
Penggeledahan di Kantor BI berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024 malam. KPK belum mengungkap hasil temuan dari penggeledahan dimaksud.
Dikabarkan ada ada tiga ruangan di Kantor BI yang digeledah KPK. Salah satunya ruang kerja gubernur BI.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik.
Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Dilansir dari pemberitaan sejumlah media massa, baik BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut.
Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.