Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Gibran Hormati Putusan Dipecat PDIP, Pindah Partai Mana?

Gibran belum memutuskan akan pindah ke partai mana setelah resmi dipecat PDIP sebagai kader, minta masyarakat sabar menunggu.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Wapres Gibran Hormati Putusan Dipecat PDIP, Pindah Partai Mana?
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (17/12/2024). - Gibran belum memutuskan akan pindah ke partai mana setelah resmi dipecat PDIP sebagai kader, minta masyarakat sabar menunggu. 

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Arimitara Halawa

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Camelia Neneng Susanty Sinurat

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Sihol Marudut Siregar

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Hilarius Duha

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Yustina Repi

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024
dari PDI Perjuangan

  • Effendi Muara Sakti Simbolon

Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan

  • Joko Widodo
Berita Rekomendasi

Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

  • Gibran Rakabuming Raka

Melanggar etik Partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain

  • Muhammad Bobby Afif Nasution

Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain

(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adhiyuda/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas